Jakarta: Pembahasan omnibus law diprediksi berjalan alot. Banyak poin-poin dalam undang-undang sapu jagat itu yang dinilai tidak pro rakyat.
"Apalagi jika betul dalam RUU (Rancangan Undang-undang) ada banyak klausul yang kemudian rentan diprotes," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus pada Medcom.id, Selasa, 11 Februari 2020.
Lucius menyebut pembahasan berjalan cepat bila dilakukan tertutup. Ini berkaca dari pembahasan revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tapi kalau tidak, mungkin butuh lebih waktu 100 hari untuk membahas banyak pasal dalam RUU ini," tutur dia.
Ilustrasi DPR. Foto: Medcom.id
Lucius menyayangkan sikap pemerintah tertutup menyusun draf omnibus law. Keterlibatan masyarakat dinilai berpengaruh terhadap pembahasan.
"Kenapa tidak dari awal mengajak stakeholder terkait membahasnya," ujar dia.
Empat omnibus law Rancangan Undang-Undang masuk Prolegnas Prioritas 2020. Keempatnya, RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.
DPR belum sama sekali menerima surpres, naskah akademik dan draf RUU. Padahal, Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan selesai 100 hari.
Jakarta: Pembahasan omnibus law diprediksi berjalan alot. Banyak poin-poin dalam undang-undang sapu jagat itu yang dinilai tidak pro rakyat.
"Apalagi jika betul dalam RUU (Rancangan Undang-undang) ada banyak klausul yang kemudian rentan diprotes," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus pada
Medcom.id, Selasa, 11 Februari 2020.
Lucius menyebut
pembahasan berjalan cepat bila dilakukan tertutup. Ini berkaca dari pembahasan revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tapi kalau tidak, mungkin butuh lebih waktu 100 hari untuk membahas banyak pasal dalam RUU ini," tutur dia.
Ilustrasi DPR. Foto: Medcom.id
Lucius menyayangkan sikap pemerintah tertutup menyusun draf omnibus law. Keterlibatan masyarakat dinilai berpengaruh terhadap pembahasan.
"Kenapa tidak dari awal mengajak
stakeholder terkait membahasnya," ujar dia.
Empat omnibus law Rancangan Undang-Undang masuk Prolegnas Prioritas 2020. Keempatnya, RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.
DPR belum sama sekali menerima surpres, naskah akademik dan draf RUU. Padahal, Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan selesai 100 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)