Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

NasDem Ingin Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari RUU Ciptaker

Anggi Tondi Martaon • 26 September 2020 09:49

Anggota Komisi III itu menjelaskan UU Ketenagakerjaan sudah mengatur standar minimum kelompok buruh. Perubahan yang diajukan pemerintah justru mendegradasi aturan yang ada.
 
"Kalau diturunkan lagi lantas apa yang mereka (buruh) bisa pegang. Habis lah (perlindungan buruh)," tegas dia.
 
Baca: NasDem Tampung Masukan Buruh Soal Klaster Ketenagakerjaan

Taufik mengatakan Fraksi NasDem sepakat pembahasan klaster ketenagakerjaan dilanjutkan tanpa mengusik UU Ketenagakerjaan. Dia akan meyakinkan seluruh fraksi di DPR untuk menghapus klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker atau tidak mengusik UU Ketenagakerjaan.
 
"Tujuan kita ketika menyusun 10 klaster dalam RUU Ciptaker tetap akan berjalan, investasi tetap akan masuk, tetap ada kemudahan berusaha, tetap ada debirokratisasi dan deregulasi," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan