ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Parpol Peserta Pemilu Hanya Boleh Punya 10 Akun Medsos per Platfrom

Kautsar Widya Prabowo • 26 Januari 2023 18:40
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah akun media sosial milik partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Hal ini telah tertung dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
 
"Di Pasal 35 (PKPU Nomor 23 mengatur) media sosial dibuat paling banyak untuk 10 aplikasi, Instagram 10 (akun), Facebook-nya 10 (akun)," ujar anggota KPU Mochammad Afifuddin, dalam Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024, di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Januari 2023. 
 
Afif sapaanya berharap setiap akun medsos milik parpol dapat dipergunakan secara bijak, tidak disalahgunakan untuk kampanye berbau negatif. Afif menekankan ada satuan tugas (satgas) yang khusus mengawasi media sosial selama perhelatan pemilu. 

Satgas tersebut dibentuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU. Satgas yang mengawasi belasan platfrom media sosial itu telah ada sejak pemilu sebelumnya. 
 
"Kominfo ini menjembatani seluruh platfrom, tandatangan pertama (dengan platfrom media sosial) ini satgas di Bawaslu waktu itu kalau ga salah 13 platform," bebernya. 

Baca: PKS Isyaratkan Umumkan Sikap Politik di Forum Rakernas


Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty  menilai media sosial memiliki andil besar menciptakan konflik hingga pelanggaran dalam Pemilu 2024. Bawaslu menggandeng sejumlah perusahaan platfrom medsos untuk meminimalisasi hal itu.
 
"Untuk memastikan tidak ada ruang kosong. Karena kalau tidak ada tindakan yang diambil, publik ekspetasi terhadap Bawaslu sangat tinggi, publik tahunya kalau ada dugaan pelanggaran di masa pemilu, yah itu harus ditangani Bawaslu," ujar Lolly. 
 
Menurut dia, beberapa pihak telah digandeng, seperti Facebook, Instagram, Google, Tiktok, Whatasapp, dan lainnya. Khusus Whatsapp, Lolly mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk langkah pencegahan. Terutama, dalam meminimalisasi informasi hoaks. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan