Anggota KPU Idham Kholik. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Anggota KPU Idham Kholik. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Imbas DOB Papua, KPU Tambah Kursi DPD di Pemilu 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 29 Desember 2022 09:53
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menambah kursi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024 menjadi 152 kursi dari semula 136 kursi. Penambahan kursi anggota DPD imbas adanya empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. 
 
"Pasal 196 UU Nomor 7 Tahun 2017, jumlah kursi anggota DPD untuk setiap provinsi ditetapkan empat," ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik, Kamis, 29 Desember 2022.
 
Nantinya di masing-masing DOB, lanjut Idham, bakal memiliki empat kursi DPD. Dengan begitu, total kursi di empat DOB yakni 16 kursi.

"Benar sekali, akan ada penambahan empat dikali empat sehingga tambahan 16 kursi DPD RI untuk empat DOB di Papua," ungkapnya.
 
Idham pun memastikan bahwa keempat DOB Papua akan mengikuti Pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 
 
Hal tersebut termaktub dalam Pasal 10A, Pasal 92A, dan Lampiran I dan II Peppu No. 1 Tahun 2022.
 
Pasal 22C ayat 2 UUD 1945: Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari setiap provinsi jumlahnya sama dan jumlah seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah itu, tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
 

Baca juga: KPU Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024


 
Sebanyak enam anggota KPU Provinsi Papua bertugas di tiga DOB, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Mereka antara lain Adam Arisoi selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, di Papua Selatan dan Papua Tengah.
 
Berikutnya, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fransiskus Antonius Letsoin, bertugas menangani Provinsi Papua Selatan, Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik, Melkianus Kambu, ditugasi menangani Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
 
Lalu, Komisioner Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga, Diana Dorthea Simbiak, bertugas di Provinsi Papua Tengah, Komisioner Divisi SDM dan Litbang, Theodorus Kossay, di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Zandra Mambrasar, bertugas di Papua Pegunungan.
 
Adapun anggota KPU Papua Barat, yakni Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatmawati, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Norbetus, dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abdul Muin Salewe menangani KPU Papua Barat Daya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan