Jakarta: Partai Gelora bakal mendaftar ke KPU hari ini. Partai besutan Anis Matta itu bakal mendaftar pada pukul 10.00 WIB.
"Iya, jam 10 pagi hari ini (Partai Gelora mendaftar)," kata anggota KPU Idham Holik saat dihubungi, Minggu, 7 Agustus 2022.
Pendaftaran peserta Pemilu 2024 telah dibuka sejak Senin, 1 Agustus 2022. Sudah 13 partai yang mendaftar.
Partai yang sudah mendaftar ke KPU, yaitu PDI Perjuangan, PKP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai NasDem.
Selanjutnya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).
Sejumlah parpol akan mendaftar pada Senin, 8 Agustus 2022. Yakni, Partai Republik Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra.
Sementara itu, Partai Golkar, PPP, dan PAN akan mendaftar pada Rabu, 10 Agustus 2022. Ada PSI juga yang mendaftar pada hari tersebut.
Partai Buruh dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) akan daftar pada Jumat, 12 Agustus 2022. Lalu, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) akan daftar di penghujung masa pendaftaran, yakni Minggu, 14 Agustus 2022.
Jadwal tersebut masih berpeluang berubah. KPU menunggu kepastian agenda dari masing-masing parpol.
Jakarta:
Partai Gelora bakal mendaftar ke
KPU hari ini. Partai besutan Anis Matta itu bakal mendaftar pada pukul 10.00 WIB.
"Iya, jam 10 pagi hari ini (Partai Gelora mendaftar)," kata anggota KPU Idham Holik saat dihubungi, Minggu, 7 Agustus 2022.
Pendaftaran peserta
Pemilu 2024 telah dibuka sejak Senin, 1 Agustus 2022. Sudah 13 partai yang mendaftar.
Partai yang sudah mendaftar ke KPU, yaitu PDI Perjuangan, PKP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai NasDem.
Selanjutnya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI).
Sejumlah parpol akan mendaftar pada Senin, 8 Agustus 2022. Yakni, Partai Republik Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra.
Sementara itu, Partai Golkar, PPP, dan PAN akan mendaftar pada Rabu, 10 Agustus 2022. Ada PSI juga yang mendaftar pada hari tersebut.
Partai Buruh dan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) akan daftar pada Jumat, 12 Agustus 2022. Lalu, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) akan daftar di penghujung masa pendaftaran, yakni Minggu, 14 Agustus 2022.
Jadwal tersebut masih berpeluang berubah. KPU menunggu kepastian agenda dari masing-masing parpol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)