Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Perppu Tak Kunjung Terbit, KPU Tetap Bisa Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 12 Desember 2022 10:11
Jakarta: Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu perlu segera diterbitkan. Terutama, untuk menetapkan enam provinsi di tanah Papua sebagai daerah pemilihan sekaligus menetapkan alokasi kursi legislatif.
 
Keenam provinsi itu yakni Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.
 
"Penetapan ini sangat penting agar seluruh provinsi di tanah Papua memiliki hak yang sama dengan provinsi-provinsi lain," terang Luqman, Senin, 12 Desember 2022.

Menurutnya, Perppu Pemilu akan menjadi pertanda tentang keseriusan Pemerintah mengawal tahapan Pemilu 2024. Namun, jika Pemerintah tidak segera menerbitkan Perppu Pemilu, Luqman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dengan berpedoman pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
 
"Dengan demikian, maka di tanah Papua tetap terdapat dua daerah pemilihan DPR RI dan DPD, yakni Papua dan Papua Barat dengan alokasi kursi sebagaimana yang ditetapkan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," terangnya.
 

Baca: Kemendagri Pastikan Perppu Pemilu Segera Diterbitkan


Menurut dia, kalau pemerintah tidak menerbitkan Perppu Pemilu, pelaksanaan Pemilu 2024 tidaklah cacat hukum. Pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki landasan konstitusi, yakni Pasal 22E UUD 1945 dan dipayungi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
 
Luqman meminta KPU agar tegak lurus pada konstitusi dan undang-undang. Luqman berpendapat sikap Pemerintah yang tidak segera menerbitkan Perppu Pemilu sesungguhnya merugikan pemerintah sendiri.
 
Perppu yang tak kunjung terbit dapat memunculkan kembali spekulasi publik bahwa masih terdapat pejabat-pejabat strategis pemerintahan yang berusaha menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024. Apalagi, belum lama ini, isu penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat ke publik akibat pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
 
"Adanya spekulasi publik seperti itu, jelas akan berpengaruh terhadap penurunan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, terutama akan menciderai harkat martabat dan nama baik Presiden Joko Widodo," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan