Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Medcom.id/Fachri
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Medcom.id/Fachri

KPU Tak Mau Berteori Soal Proporsional Tertutup Atau Terbuka

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 05 Januari 2023 16:55
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya tak mau  berteori mengenai kekurangan dan kelebihan proporsional tertutup atau terbuka. Hasyim mengemukakan KPU sebagai penyelenggara merupakan pelaksana undang-undang.
 
"KPU enggak akan berteori tentang proporsional daftar calon terbuka keuntungan dan kelebihannya kekurangannya ini, tertutup kelebihan kekurangannya ini, bukan level itu karena level itu di pembentuk undang-undang dan para pengkaji," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis, 5 Januari 2023.
 
Ia menegaskan, KPU sebagai pelaksana undang-undang akan memberikan keterangan sesuai yang dialaminya. Hal ini terkait dengan apa yang menjadi ruang lingkup tugas KPU dalam menyelenggarakan pemilu.

Maka, Hasyim menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan kajian terkait sistem proporsional tertutup atau terbuka di Pemilu 2024. Nantinya, kajian itu akan disampaikan saat sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Sudah ada (kajian) nanti disampaikan pada saatnya sidang," tuturnya.
 

Baca juga: Partai di Parlemen Bisa Urun Pendapat ke MK Soal Gugatan UU Pemilu


 
Mahkamah Konstitusi (MK) diyakini menolak gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Permohonan yang tengah ditangani yaitu terkait sistem proporsional terbuka dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
 
"Saya haqqul yakin, MK tidak akan mengabulkan sebagian atau keseluruhan dari petitum yang diajukan para penggugat," kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Januari 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan