Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo mendesak Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab atas tewasnya tenaga kerja Indonesia Muhammad Zaini Misrin yang dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi. Kemenlu diminta menjelaskan kejadian sebenarnya kepada publik.
"Menuntut mendesak Kementerian Luar Negeri untuk bisa paling tidak bertanggung jawab menceritakan kepada kita semua masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Prosesnya dari vonis ke eksekusi kenapa tidak pernah terdengar tiba-tiba sekarang," kata Roy Suryo di Komisi I DPR RI kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Maret 2018.
Politisi Partai Demokrat memahami sistem hukum di Arab Saudi tak bisa diintervensi. Namun, menurut Roy pemerintah setidaknya bisa berupaya dengan melakukan diplomasi dengan otoritas Arab Saudi agar hukuman mati terhadap TKI diurungkan.
Baca: Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Jatim
"Meskipun mungkin itu hukum di sana karena kesalahan yang dilakukan, tapi kan tiba-tiba kita mendengar kabar (eksekusi) itu sangat tidak mengenakkan dan sesak," ujar Roy.
Kemarin, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dieksekusi mati di Arab Saudi kembali terjadi. Muhammad Zaini Misrin asal Bangkalan, Jawa Timur, telah dieksekusi pada 18 Maret 2018, dengan tuduhan melakukan pembunuhan.
Zaini divonis hukuman mati pada 17 November 2008. Pria yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ini dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. Zaini ditangkap pada 13 Juli 2004.
Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo mendesak Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab atas tewasnya tenaga kerja Indonesia Muhammad Zaini Misrin yang dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi. Kemenlu diminta menjelaskan kejadian sebenarnya kepada publik.
"Menuntut mendesak Kementerian Luar Negeri untuk bisa paling tidak bertanggung jawab menceritakan kepada kita semua masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Prosesnya dari vonis ke eksekusi kenapa tidak pernah terdengar tiba-tiba sekarang," kata Roy Suryo di Komisi I DPR RI kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Maret 2018.
Politisi Partai Demokrat memahami sistem hukum di Arab Saudi tak bisa diintervensi. Namun, menurut Roy pemerintah setidaknya bisa berupaya dengan melakukan diplomasi dengan otoritas Arab Saudi agar hukuman mati terhadap TKI diurungkan.
Baca: Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Jatim
"Meskipun mungkin itu hukum di sana karena kesalahan yang dilakukan, tapi kan tiba-tiba kita mendengar kabar (eksekusi) itu sangat tidak mengenakkan dan sesak," ujar Roy.
Kemarin, kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dieksekusi mati di Arab Saudi kembali terjadi. Muhammad Zaini Misrin asal Bangkalan, Jawa Timur, telah dieksekusi pada 18 Maret 2018, dengan tuduhan melakukan pembunuhan.
Zaini divonis hukuman mati pada 17 November 2008. Pria yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ini dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. Zaini ditangkap pada 13 Juli 2004.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)