Jakarta: Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman penting guna menjaga muruah kebudayaan bangsa. Untuk itu, DPR akan mengawal pembahasan RUU ini hingga menjadi payung hukum.
"Kalau perlu dampingi terus supaya ini jadi produk (hukum). Tidak boleh kalah undang-undang ini dengan undang-undang lain," kata Gobel di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023.
Gobel menekankan pentingnya perhatian terhadap museum. Museum bukan sekadar bicara soal bangunan atau peninggalan masa lalu.
"Kita bicara isi hati karena ada budayanya. Kita bicara budaya karena ada isi hatinya," papar politikus Partai NasDem itu.
Gobel tapak tilas dirinya kerap mengunjungi museum sebagai bagian dari program sekolahnya. Kebiasaan itu dinilai mulai memudar seiring pesatnya perkembangan teknologi.
"Sekarang anak-anak lihatnya TikTok dan media sosial, Jadi melihat langsung museum sudah berkurang," ujar dia.
Gobel menyebut posisi RUU Permuseuman saat ini strategis. Pasalnya, bakal beleid itu sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas).
"Mudah-mudahan kita wujudkan sebelum masa akhir jabatan kita pada 2024," tutur dia.
Asosiasi Museum Indonesia (AMI) berharap DPR segera membahas RUU Permuseuman. Harapan itu bertepatan dengan peringatan Hari Museum Nasional setiap 12 Oktober.
"RUU Permuseuman masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023. Pembahasan RUU Permuseuman merupakan keinginan yang sudah sejak lama diinginkan insan permuseuman," kata Ketua AMI Putu Supadma Rudana.
Jakarta: Wakil Ketua
DPR Rachmat Gobel mengatakan, Rancangan Undang-Undang
(RUU) Permuseuman penting guna menjaga muruah kebudayaan bangsa. Untuk itu, DPR akan mengawal pembahasan RUU ini hingga menjadi payung hukum.
"Kalau perlu dampingi terus supaya ini jadi produk (hukum). Tidak boleh kalah undang-undang ini dengan undang-undang lain," kata Gobel di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023.
Gobel menekankan pentingnya perhatian terhadap museum. Museum bukan sekadar bicara soal bangunan atau peninggalan masa lalu.
"Kita bicara isi hati karena ada budayanya. Kita bicara budaya karena ada isi hatinya," papar politikus Partai NasDem itu.
Gobel tapak tilas dirinya kerap mengunjungi museum sebagai bagian dari program sekolahnya. Kebiasaan itu dinilai mulai memudar seiring pesatnya perkembangan teknologi.
"Sekarang anak-anak lihatnya TikTok dan media sosial, Jadi melihat langsung museum sudah berkurang," ujar dia.
Gobel menyebut posisi RUU Permuseuman saat ini strategis. Pasalnya, bakal beleid itu sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas).
"Mudah-mudahan kita wujudkan sebelum masa akhir jabatan kita pada 2024," tutur dia.
Asosiasi Museum Indonesia (AMI) berharap DPR segera membahas RUU Permuseuman. Harapan itu bertepatan dengan peringatan Hari Museum Nasional setiap 12 Oktober.
"RUU Permuseuman masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023. Pembahasan RUU Permuseuman merupakan keinginan yang sudah sejak lama diinginkan insan permuseuman," kata Ketua AMI Putu Supadma Rudana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)