Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

DPR Minta Aturan Pinjol Diperketat

Fachri Audhia Hafiez • 16 Juli 2024 08:48
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani meminta agar aturan terkait perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) diperketat. Aturan tersebut tengah digodok Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
“OJK harus tegas dalam menyusun aturan tentang pinjaman online dan utamakan perlindungan juga keamanan rakyat. Jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjol,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
 
Puan mengatakan kondisi masyarakat saat ini kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjol. Sehingga, masih banyak yang terjebak utang pinjol dan berujung kondisi sulit.

"Edukasi menjadi satu hal yang penting dilakukan kepada masyarakat, untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar," ucap Puan.
 
Baca: Tegas! KPK Haramkan Pegawai Main Judol dan Pinjol

OJK, lanjut dia, harus tegas dalam menegakkan aturan yang menjaga agar konsumen pinjol dibatasi cara dan angkanya. Ketua DPP PDIP itu menyinggung soal data Statistik Fintech Lending OJK tahun 2023 yang mencatat mayoritas nasabah pinjol adalah generasi muda
 
Generasi muda itu tercatat dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun. Para generasi Z dan Milenial tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06 persen atau mencapai Rp 27,1 triliun.
 
“Dari data terlihat bahwa yang paling banyak melakukan pinjaman online itu generasi Z dan Milenial, ini yang harus kita perhatikan dan lindungi. Mereka pemimpin masa depan bangsa yang harus dilindungj dari permasalahan-permasalahan seperti ini,” ucap Puan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan