medcom.id, Jakarta: Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggara Pemilu masih terus menggodok undang-undang Pemilu. Ada sejumlah perubahan terkait pemilihan, salah satunya pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ada wacana, pemilihan DPD dilakukan lewat panitia seleksi (Pansel). Nantinya Pansel dibentuk gubernur dan melalui fit and proper test oleh DPRD sebelum dilempar ke publik buat dipilih.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku terkejut dengan wacana itu. Dia bilang wacana yang digulirkan aneh.
"Aneh juga ya itu. Tidak sejalan dengan demokrasi langsung yang kita miliki sekarang gitu, itu pembatasan terhadap calon," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu 26 April 2017.
Sebagai negara demokrasi, Fadli menyebut seharusnya masyarakat dibebaskan memilih pemimpinnya. Lagipula dengan metode pansel, belum tentu jadi baik.
Politikus Gerindra itu mengatakan, bisa saja pansel justru punya kepentingan. Atau lebih parah keputusan bisa digugat di Mahkamah Konstitusi.
"Nanti jangan sampai mengurangi hak anggota masyarakat untuk memilih dan dipilih," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggara Pemilu masih terus menggodok undang-undang Pemilu. Ada sejumlah perubahan terkait pemilihan, salah satunya pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ada wacana, pemilihan DPD dilakukan lewat panitia seleksi (Pansel). Nantinya Pansel dibentuk gubernur dan melalui
fit and proper test oleh DPRD sebelum dilempar ke publik buat dipilih.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku terkejut dengan wacana itu. Dia bilang wacana yang digulirkan aneh.
"Aneh juga ya itu. Tidak sejalan dengan demokrasi langsung yang kita miliki sekarang gitu, itu pembatasan terhadap calon," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu 26 April 2017.
Sebagai negara demokrasi, Fadli menyebut seharusnya masyarakat dibebaskan memilih pemimpinnya. Lagipula dengan metode pansel, belum tentu jadi baik.
Politikus Gerindra itu mengatakan, bisa saja pansel justru punya kepentingan. Atau lebih parah keputusan bisa digugat di Mahkamah Konstitusi.
"Nanti jangan sampai mengurangi hak anggota masyarakat untuk memilih dan dipilih," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)