Jakarta: DPR harus mendukung prioritas pembangunan dalam pelaksanaan fungsi legislasi ke depan. Hal ini demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan DPR telah menyetujui RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kehadiran RUU ini diharapkan dapat memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengembangan, dan pengkajian.
"Serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan menghasilkan invensi dan inovasi," kata Bamsoet dalam pidato pembukaan masa sidang 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Dia memastikan DPR dan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan sejumlah RUU secara optimal di ujung masa bakti periode ini. Beberapa RUU yang diharapkan selesai pada masa sidang ini, antara lain RUU tentang Sumber Daya Air, dan RUU tentang Perkoperasian.
Kemudian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. DPR, kata dia, juga akan bekerja sampai akhir.
Menurut Bamsoet, penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh agar kinerja menjadi maksimal. Hal ini sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Prolegnas, menurut dia, bukan sekadar daftar judul RUU yang diusulkan oleh DPR, Pemerintah, dan DPD, tapi juga harus memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat.
"Dengan demikian, capaian legislasi yang ingin dihasilkan melalui Prolegnas akan lebih terukur, realistis secara kuantitas, dan berkualitas," jelasnya.
Jakarta: DPR harus mendukung prioritas pembangunan dalam pelaksanaan fungsi legislasi ke depan. Hal ini demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan DPR telah menyetujui RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kehadiran RUU ini diharapkan dapat memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengembangan, dan pengkajian.
"Serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan menghasilkan invensi dan inovasi," kata Bamsoet dalam pidato pembukaan masa sidang 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Dia memastikan DPR dan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan sejumlah RUU secara optimal di ujung masa bakti periode ini. Beberapa RUU yang diharapkan selesai pada masa sidang ini, antara lain RUU tentang Sumber Daya Air, dan RUU tentang Perkoperasian.
Kemudian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. DPR, kata dia, juga akan bekerja sampai akhir.
Menurut Bamsoet, penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh agar kinerja menjadi maksimal. Hal ini sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Prolegnas, menurut dia, bukan sekadar daftar judul RUU yang diusulkan oleh DPR, Pemerintah, dan DPD, tapi juga harus memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat.
"Dengan demikian, capaian legislasi yang ingin dihasilkan melalui Prolegnas akan lebih terukur, realistis secara kuantitas, dan berkualitas," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)