Presiden Joko Widodo. Foto: Medcom.id/ Lis Pratiwi
Presiden Joko Widodo. Foto: Medcom.id/ Lis Pratiwi

Jokowi Ingin Ambil Langkah yang Tepat soal UU KPK

Media Indonesia • 07 Oktober 2019 06:16
Jakarta: Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim menyatakan Presiden Joko Widodo belum sampai pada keputusan perlu atau tidaknya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu terkait UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
 
Menurut dia, Jokowi menampung semua masukan, baik dari masyarakat sipil, cendekiawan, maupun partai politik. Presiden mempertimbangkan semua pendapat agar bisa mengambil langkah yang tepat. 
 
"Presiden sedang meninjau argumen yang ada. Apakah akan memutuskan mengeluarkan perppu atau tidak, sampai saat ini belum ada konklusi," kata Ifdhal dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Oktober 2019.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ade Irfan Pulungan mengatakan saat ini tidak ada alasan bagi Jokowi menggunakan hak konstitusionalnya yakni mengeluarkan perppu untuk mencabut Revisi UU KPK.
 
"Belum ada kegentingan yang mendesak dan memaksa," tegas dia.
 
Menurut Ade, gelombang demonstran selama ini hanya bagian dari sikap salah satu elemen masyarakat terhadap Revisi UU KPK. Namun, hal itu belum bisa menjadi alasan Presiden Jokowi mengeluarkan perppu untuk menganulir Revisi UU tersebut.
 
Ia mengatakan niat seluruh anggota DPR dalam mengubah UU KPK ialah untuk memperbaiki kinerja lembaga antirasuah. "Pihak yang masih menolak salah satu atau beberapa pasal UU tersebut bisa mengajukan judicial riview ke Mahkamah Konstitusi," kata Ade.
 
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menegaskan semua tokoh yang menghadiri undangan Presiden Jokowi menyarankan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Hal itu yang terbaik untuk mengantisipasi pelemahan lembaga antirasuah dari ketentuan yang melemahkan kinerjanya. 
 
"Kalau kita lihat, ada banyak orang menolak revisi UU KPK. Ada sejumlah 30 guru besar yang terus bertambah menolak itu," tutur Asfinawati.
 
Ia meminta Presiden Jokowi percaya diri dalam mengambil keputusan terhadap nasib KPK ke depan. "Lembaga yang diharapkan mampu memperbaiki bangsa (KPK) jangan sampai kinerjanya mundur akibat implementasi dari Revisi UU KPK. Presiden harus percaya diri," pungkas Asfinawati. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan