Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Soepratikno. Medcom.di/Whisnu Mardiansyah
Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Soepratikno. Medcom.di/Whisnu Mardiansyah

DPR Gelar Paripurna Revisi UU MD3

Whisnu Mardiansyah • 05 September 2019 11:20
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan menggelar agenda paripurna revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Yahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Usulan ini inisiatif DPR dan disebut sudah disepakati seluruh fraksi. 
 
Anggota Badan Legislasi DPR Hendrawan Soepratikno menyebut seluruh fraksi ingi revisi UU MD3 dibawa lebih lanjut ke tingkat pembahasan. Kesepakatan ini dibawa ke rapat paripurna DPR siang ini. 
 
"Draf UU-nya sudah ada. Ini (sekarang) laporan prosesnya," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2019. 

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut terjadi perdebatan tentang penambahan kursi pimpinan MPR. Usulan ini disepakati demi menciptakan suasana kondusif jelang akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019. 
 
"Jadi sebabnya ada pandangan-pandangan yang sering berbeda antara satu partai tetapi prinsipnya upaya untuk menciptakan suasana politik yang teduh yang tidak gaduh kondusif itu menjadi konsen keprihatinan kita semua partai," jelas Hendrawan. 
 
Revisi UU MD3 disebutnya hanya sebatas penambahan jumlah kursi pimpinan MPR. Tidak menyasar ke perubahan kursi lembaga lainnya. 
 
"Kalau MD3 Hanya pimpinan MPR saja karena MPR lembaga permusyawaratan itu sebabnya. Kenapa tidak semua diakomodasi," pungkas dia. 
 
Dari draf yang beredar terdapat lima poin usulan perubahan UU MD3, yakni:
1. Perubahan pimpinan MPR berjumlah 10 orang yang terdiri dari satu ketua dan sembilan wakil ketua.
2. Bakal calon pimpinan MPR diusulkan masing-masing fraksi.
3. Setiap fraksi hanya berhak mengajukan satu nama untuk calon pimpinan MPR.
4. Pemilihan ketua MPR berdasarkan hasil musyawarah mufakat.
5. Apabila terjadi kebuntuan pemilihan kerua MPR menggunakan mekanisme pemungutan suara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan