Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: Medcom.id/Lis pratiwi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: Medcom.id/Lis pratiwi

Mendagri tak Ingin Angket DPRD Jadi Alat Bancakan

M Sholahadhin Azhar • 04 April 2018 17:16
Jakarta: DPRD Provinsi atau daerah tingkat dua diminta konsisten menjalankan peran mengawal pemerintahan. Jangan tergoda dengan bargaining atau lobi dari Kepala Daerah, seperti yang terjadi di Sumatera Utara.
 
"Jangan terus sudah mengajukan hak-hak dewan tapi hanya gertakan saja, mengharapkan imbalan. Mengajukan hak angket tetapi diberi imbalan lalu batal. Ini kan juga mencederai lembaga dewannya," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Rabu, 4 April 2018.
 
Selain di Sumut, Tjahjo menyebut gertak sambal serupa terjadi di Malang. Anggota dewan dengan fungsi pengawasan dan dilengkapi dengan hak-hak terkait harusnya memahami kewajiban. Sehingga ketika ada kebijakan yang menyimpang, mereka harus mengusut hal itu hingga tuntas.
 
"Jangan terus berhenti semata-mata ada bargaining sesuatu dari kepala daerah, ini sudah menyalahi," kata Tjahjo.
 
Baca: KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka
 
Tjahjo menggarisbawahi kepekaan beberapa anggota DPRD di kasus Malang dan Sumut. Sebab, ada dari mereka yang mengaku tak menerima aliran dana suap Kepala Daerah. Tjahjo meminta pihak-pihak terkait mencontoh hal tersebut.
 
Jika dirasa ada kejanggalan, mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menganjurkan anggota DPRD menolak pemberian.
 
"Toh sudah kita tingkatkan anggaran dan pendapatan anggota dewan. Kalau dilihat ke atas enggak akan mungkin cukup, kan harusnya lihat ke bawah juga. Masih ada masyarakat yang berpenghasilan kurang dan sebagainya," tandas Tjahjo.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan