Ketua KPU RI Arief Budiman. (Foto: MI/Sumaryanto Bronto)
Ketua KPU RI Arief Budiman. (Foto: MI/Sumaryanto Bronto)

KPU Merasa Bertanggung Jawab Menyediakan Caleg Bersih

04 Juli 2018 11:33
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkap alasan utama KPU menerbitkan peraturan tentang larangan eks narapidana korupsi, kejahatan seksual anak, dan bandar narkoba untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
 
Menurut Arief banyak pihak beranggapan KPU bertanggung jawab menyediakan calon yang bersih. Mengingat banyak calon kepala daerah bahkan pejabat pemerintah yang tengah menjabat terjerat kasus korupsi.
 
"KPU menjadi tujuan. Banyak orang mengatakan kenapa KPU tidak menyediakan calon yang bersih. KPU diharapkan mampu menjadi pilar membersihkan praktik korupsi," ujarnya dalam Prime Talk Metro TV, Selasa, 3 Juli 2018.

Arief mengatakan banyaknya masukan yang diterima membuat KPU berpikir dan merasa bertanggung jawab sebagai otoritas penyelenggara pemilu untuk menyediakan calon yang bersih. 
 
Alasan lain, kata Arief, pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu kepala daerah memang memiliki aturan tentang larangan mantan narapidana bandar narkoba, pelaku kejahatan seksual anak, dan koruptor untuk mencalonkan diri.
 
"Kalau di pemilu presiden dan kepala daerah ada aturan itu maka harus ada syarat yang setara di antara mereka sehingga nanti (calon) sama-sama tidak pernah terlibat kasus pidana," kata dia. 
 
Arief mengakui tidak bisa membatasi hak politik setiap orang. Namun, pihaknya masih bisa mengupayakan agar pesta demokrasi di segala lini terbebas dari perilaku kotor para calonnya. "Jadi memang yang harus dibangun sistemnya," jelas Arief.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan