Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Dok. Kementerian LHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Dok. Kementerian LHK

Pemerintah Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Memusnahkan Limbah Medis

Fachri Audhia Hafiez • 28 Juli 2021 15:37
Jakarta: Pemerintah akan mengalokasikan dana Rp1,3 triliun untuk penanganan limbah medis akibat pandemi covid-19. Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
 
"Arahan Bapak Presiden yang diproyeksikan (limbah) untuk diolah (sekitar) Rp1,3 triliun maksimum, (jumlah itu) yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise," kata Siti melalui konferensi televideo, Rabu, 28 Juli 2021.
 
Dana tersebut akan dimaksimalkan untuk membuat sarana insinerator atau pembakaran sampah. Program ini menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Bahwa arahan Bapak Presiden ini akan diintensifkan lagi, yaitu kita bangun alat-alat pemusnah (limbah)," ucap Siti.
 
Baca: 18.460 Ton Limbah Medis Berbahaya Dihasilkan Selama Pandemi
 
Siti belum mengetahui sumber alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah medis itu. Kemungkinan dana diambil dari pos anggaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Umum (DAU).
 
Politikus Partai NasDem itu mengatakan Rp600 miliar dari total alokasi dana akan dikirim ke pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung program penanganan sampah medis. Dia mengimbau agar pemda tak mengesampingkan masalah limbah medis.
 
"Jangan sampai membuat masyarakat jadi terinfeksi (akibat limbah medis)," tegas Siti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan