"Kalau soal waktu penyelenggaraan pemilu saja sudah mulai dipolitisasi ya mudah politik transaksional terjadi sejak awal," ujar Lucius dalam diskusi virtual, Jumat, 8 Oktober 2021.
Lucius melihat fraksi di DPR terbelah terkait penentuan waktu penyelenggaraan pemilu. Sehingga, tidak menutup kemungkinan terjadi lobi-lobi antara legislatif dan pemerintah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya kira ini awal yang buruk ketika jadwal penyelenggara pemilu pun diputuskan berdasarkan kompromi politik," tutur dia.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya tidak terpaku tanggal tertentu Pemilu 2024. Terpenting, kecukupan waktu dari masing-masing tahapan.
"Jadi, KPU tidak mematok harus tanggal 21 Februari 2024 serta menolak opsi lain. Bagi KPU, yang penting adalah kecukupan waktu masing-masing tahapan," ujar Pramono, Rabu, 6 Oktober 2021.
KPU akan mengajukan dua opsi, yakni opsi pertama pemungutan suara pemilu pada 21 Februari 2024 dan pilkada 27 November 2024. Serta opsi kedua pemilu pada 15 Mei 2024 dan pilkada 19 Februari 2025.
Sehubungan dengan opsi kedua, Pramono mengatakan hal itu berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru atau revisi undang-undang. Sebab, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan pilkada serentak digelar November 2024.
Baca: Wacana Pertemuan Jokowi-Ketum Parpol untuk Bahas Pencoblosan Pemilu 2024 Didukung