Jakarta: Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana menyebut solusi kondisi lembaga pemasyarakat (lapas) di Indonesia kompleks. Masalah itu tak bisa hanya diselesaikan dengan anggaran yang memadai.
"Ketika anggaran bisa kita beri, apakah penganggaran atau rencana itu jadi prioritas pemerintah? Itu jadi persoalan tersendiri," kata Eva dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Misteri Tragedi Lapas Tangerang,' Minggu, 12 September 2021.
Eva menyebut legislator periode ini baru dilantik pada 2019. Sedangkan, Indonesia mengalami pandemi covid-19 pada 2020.
"Anggaran harus di-refocussing, itu jadi persoalan yang berdampak pada rencana pembangunan dan kualitas lapas," ujar politikus Partai NasDem itu.
Masalah lainnya, yakni over capacity di lapas. Eva menyebut ada revisi Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Pemasyarakatan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.
Eva mengatakan DPR masih menunggu respons pemerintah. Pemerintah perlu memberikan arahan supaya revisi undang-undang berjalan hingga disahkan.
"Karena kalau tidak ada permintaan dari pemerintah, kita tidak bisa melakukan apapun juga," papar dia.
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana menyebut solusi kondisi lembaga pemasyarakat (lapas) di Indonesia kompleks. Masalah itu tak bisa hanya diselesaikan dengan anggaran yang memadai.
"Ketika anggaran bisa kita beri, apakah penganggaran atau rencana itu jadi prioritas pemerintah? Itu jadi persoalan tersendiri," kata Eva dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Misteri Tragedi Lapas Tangerang,' Minggu, 12 September 2021.
Eva menyebut legislator periode ini baru dilantik pada 2019. Sedangkan, Indonesia mengalami pandemi covid-19 pada 2020.
"Anggaran harus di-
refocussing, itu jadi persoalan yang berdampak pada rencana pembangunan dan kualitas lapas," ujar politikus Partai NasDem itu.
Masalah lainnya, yakni
over capacity di lapas. Eva menyebut ada revisi Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Pemasyarakatan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.
Eva mengatakan DPR masih menunggu respons pemerintah. Pemerintah perlu memberikan arahan supaya revisi undang-undang berjalan hingga disahkan.
"Karena kalau tidak ada permintaan dari pemerintah, kita tidak bisa melakukan apapun juga," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)