Jakarta: Kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menekan potensi penyimpangan laporan keuangan. Apalagi, aparat pengawas internal di kementerian/lembaga memiliki keterbatasan mengawasi secara menyeluruh.
"Pengawasan yang dilaksanakan BPK membuat ruang terjadinya penyimpangan dan kecurangan di masing-masing kementerian/lembaga semakin kecil sampai pada titik nol," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020 Pada Entitas di Lingkungan AKN I BPK di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.
Mahfud menyebut kementerian/lembaga mafhum masih memiliki kekurangan dalam pengawasan internal. Masukan dari BPK bakal diterima dengan terbuka dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelesaian.
"Baik secara administrasi maupun perbendaharaan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Baca: Polri Raih Predikat WTP dari BPK
Mahfud berharap masalah yang diselesaikan tidak terulang di waktu mendatang. Sehingga, laporan keuangan kementerian/lembaga semakin baik dari tahun ke tahun.
Dalam acara itu, Mahfud memuji laporan keuangan beberapa instansi seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pasalnya, BPK memberi opini tidak menyampaikan pendapat (TMP) terhadap laporan keuangan Bakamla sejak 2016 hingga 2019.
Apresiasi serupa disampaikan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mendapat opini WTP tahun ini. Sebab, laporan keuangan BSSN pada 2019 hanya diganjar opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Dengan adanya pemeriksaan BPK maka beban moral terhadap penggunaan anggaran yang kita tanggung akan berkurang," kata Mahfud.
Jakarta: Kehadiran
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menekan potensi penyimpangan laporan keuangan. Apalagi, aparat pengawas internal di kementerian/lembaga memiliki keterbatasan mengawasi secara menyeluruh.
"Pengawasan yang dilaksanakan BPK membuat ruang terjadinya penyimpangan dan kecurangan di masing-masing kementerian/lembaga semakin kecil sampai pada titik nol," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020 Pada Entitas di Lingkungan AKN I BPK di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.
Mahfud menyebut kementerian/lembaga mafhum masih memiliki kekurangan dalam pengawasan internal. Masukan dari BPK bakal diterima dengan terbuka dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelesaian.
"Baik secara administrasi maupun perbendaharaan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Baca:
Polri Raih Predikat WTP dari BPK
Mahfud berharap masalah yang diselesaikan tidak terulang di waktu mendatang. Sehingga,
laporan keuangan kementerian/lembaga semakin baik dari tahun ke tahun.
Dalam acara itu, Mahfud memuji laporan keuangan beberapa instansi seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pasalnya, BPK memberi opini tidak menyampaikan pendapat (TMP) terhadap laporan keuangan Bakamla sejak 2016 hingga 2019.
Apresiasi serupa disampaikan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mendapat opini WTP tahun ini. Sebab, laporan keuangan BSSN pada 2019 hanya diganjar opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Dengan adanya pemeriksaan BPK maka beban moral terhadap penggunaan anggaran yang kita tanggung akan berkurang," kata Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)