Jakarta: Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dinilai sangat urgen. Pasalnya, data masyarakat yang ada di aplikasi Indonesia Health Alert Card (e-HAC) mengalami kebocoran.
"Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita," kata anggota Komisi I Sukamta melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Agustus 2021.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan Indonesia sangat membutuhkan payung hukum perlindungan data masyarakat. Kebocoran data terus terjadi beberapa waktu terakhir.
"Perlu ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital," ungkap dia.
Baca: Bareskrim Selidiki Dugaan Bocornya Data Kartu eHAC Kemenkes
Selain itu, Sukamta meminta pemerintah mengaudit keamanan penyimpanan data masyarakat. Pemeriksaan keamanan harus dilakukan secara berkala.
Pemeriksaan juga harus melibatkan ahli TI. Sehingga, berbagai potensi kebocoran data bisa diminimalkan.
"Di Indonesia ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data," ujar dia.
Sebanyak 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC Kementerian Kesehatan bocor. Kabar ini pertama kali disampaikan tim penelitian keamanan layanan vpnMentor.
Ukuran data yang bocor mencapai 2 gigabyte. Data yang bocor diklaim berisi banyak informasi penting, bukan cuma data kependudukan atau identitas. Misalnya, seperti foto hingga dokumen paspor dan alamat hotel menginap.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perlindungan Data Pribadi (PDP) dinilai sangat urgen. Pasalnya, data masyarakat yang ada di aplikasi Indonesia Health Alert Card (e-HAC) mengalami kebocoran.
"Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita," kata anggota
Komisi I Sukamta melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Agustus 2021.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan Indonesia sangat membutuhkan payung hukum perlindungan data masyarakat. Kebocoran data terus terjadi beberapa waktu terakhir.
"Perlu ada regulasi yang kuat untuk mendorong terbentuknya ekosistem keamanan digital," ungkap dia.
Baca:
Bareskrim Selidiki Dugaan Bocornya Data Kartu eHAC Kemenkes
Selain itu, Sukamta meminta pemerintah mengaudit keamanan penyimpanan data masyarakat. Pemeriksaan keamanan harus dilakukan secara berkala.
Pemeriksaan juga harus melibatkan ahli TI. Sehingga, berbagai potensi kebocoran data bisa diminimalkan.
"Di Indonesia ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data," ujar dia.
Sebanyak 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC Kementerian Kesehatan bocor. Kabar ini pertama kali disampaikan tim penelitian keamanan layanan vpnMentor.
Ukuran data yang bocor mencapai 2
gigabyte. Data yang bocor diklaim berisi banyak informasi penting, bukan cuma data kependudukan atau identitas. Misalnya, seperti foto hingga dokumen paspor dan alamat hotel menginap.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)