Jakarta: Anggota Komisi I Effendi Simbolon kesal Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tak menghadiri rapat kerja. Keduanya tengah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Saya heran juga alasan rapat terbatas lah. Memangnya Presiden tidak bisa dibilangin, 'Pak izin, kami ada rapat di DPR, Pak'," ujar Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.
Effendi menegaskan Prabowo dan Hadi wajib menghadiri rapat. Apalagi, agenda pembahasan cukup penting. Dia meminta Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra menyampaikan pada Prabowo agar hadir rapat.
"Jadi ini juga jangan hampir setahun kita tidak pernah bertemu dengan Menhan di sini," ujar Effendi.
(Baca: Terungkap, Ini Maksud Rancangan Anggaran Alusista Rp1.760 Triliun)
Politikus PDI Perjuangan itu mengultimatum DPR bisa memanggil paksa pihak-pihak yang absen rapat. DPR disebut memiliki ketentuan tersebut.
"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita juga punya ketentuan panggil paksa Pak, ada, DPR bisa memanggil paksa," ujar Effendi.
Komisi I menggelar raker membahas isu aktual bersama mitra kerja. Pertama, terkait strategi dan kebijakan umum pertahanan negara Tahun 2020-2024, dan Perkembangan MEF Tahap III Tahun 2020-2024.
Berikutnya perkembangan situasi dan kondisi keamanan di Papua dan Papua Barat serta peran dan fungsi intelijen militer dalam mengamankan wilayah perbatasan. Rapat juga membahas isu-isu mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Jakarta: Anggota
Komisi I Effendi Simbolon kesal Menteri Pertahanan
Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tak menghadiri rapat kerja. Keduanya tengah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Saya heran juga alasan rapat terbatas lah. Memangnya Presiden tidak bisa dibilangin, 'Pak izin, kami ada rapat di DPR, Pak'," ujar Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.
Effendi menegaskan Prabowo dan Hadi wajib menghadiri rapat. Apalagi, agenda pembahasan cukup penting. Dia meminta Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra menyampaikan pada Prabowo agar hadir rapat.
"Jadi ini juga jangan hampir setahun kita tidak pernah bertemu dengan Menhan di sini," ujar Effendi.
(Baca:
Terungkap, Ini Maksud Rancangan Anggaran Alusista Rp1.760 Triliun)
Politikus PDI Perjuangan itu mengultimatum DPR bisa memanggil paksa pihak-pihak yang absen rapat. DPR disebut memiliki ketentuan tersebut.
"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita juga punya ketentuan panggil paksa Pak, ada, DPR bisa memanggil paksa," ujar Effendi.
Komisi I menggelar raker membahas isu aktual bersama mitra kerja. Pertama, terkait strategi dan kebijakan umum pertahanan negara Tahun 2020-2024, dan Perkembangan MEF Tahap III Tahun 2020-2024.
Berikutnya perkembangan situasi dan kondisi keamanan di Papua dan Papua Barat serta peran dan fungsi intelijen militer dalam mengamankan wilayah perbatasan. Rapat juga membahas isu-isu mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)