Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) AM Hendropriyono. MI/Rommy Pujianto
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) AM Hendropriyono. MI/Rommy Pujianto

Legislator PAN Kritik Pernyataan Hendropriyono Soal Palestina

Anggi Tondi Martaon • 21 Mei 2021 10:56
Jakarta: Pernyataan Hendropriyono yang menyebut Palestina bukan urusan Indonesia sangat disayangkan. Pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu bisa berdampak negatif.
 
"Bisa saja masyarakat mempersepsikan beliau tidak  mengerti dan memahami tentang Pancasila dan UUD 1945," kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Mei 2021.
 
Anggota Komisi II itu menyebut wajar Indonesia bersikap dan berupaya memperjuangkan perdamaian di Palestina. Sebab, hal ini telah diamanatkan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Konstitusi Indonesia menyebutkan kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
 
"Jadi kita sebagai warga negara tentunya harus taat dan patuh  melaksanakan filosofi Pancasila dan pembukaan Udang undang Dasar 1945 tersebut," ungkap dia.
 
Baca: Menlu Retno Inginkan Solusi Langgeng dan Adil untuk Palestina
 
Dia menilai praktik penjajahan dan agresi militer tak lagi ada tempat di era dunia modern. Sebab, prinsip kebebasan, kemerdekaan, dan hak dasar manusia untuk hidup sebagai sebuah bangsa dijunjung tinggi oleh dunia internasional saat ini.
 
Selain itu, dia menegaskan permasalahan Palestina adalah masalah kemanusiaan. Indonesia tak boleh berdiam diri melihat agresi yang dilakukan Isreal terhadap Palestina.
 
"Keberpihakan Indonesia kepada Palestina adalah wujud pelaksanaan konstitusi pembukaan UUD 1945 dan Pancasila," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan