Jakarta: Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan banyak aset daerah yang belum optimal pemanfaatannya. Padahal, optimalisasi pemanfaatan aset dapat bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Masih banyak permasalahan aset dan kurang optimalnya pemanfaatan barang milik daerah, diharapkan pemerintah daerah mampu melakukan percepatan penyelesaian permasalahan dan meningkatkan PAD," ujarnya dalam Webinar Series Keuda Update Seri 5 dilansir Media Indonesia, Rabu, 9 Februari 2022.
Fatoni mengungkapkan, pemerintah daerah sering menghadapi masalah dalam membenahi pengelolaan aset. Masalah itu antara lain belum memadainya kapasitas pengelola aset daerah, dan belum tertibnya penatausahaan aset daerah.
Baca: Kasus Suap Dana PEN di Kemendagri Diduga karena Minim Transparansi
Di samping itu, pemanfaatan aset cenderung tidak sesuai dengan regulasi atau terdapat aset daerah yang mangkrak (idle) dan tidak dimanfaatkan. Padahal aset daerah yang mangkrak itu menurutnya dapat dikuasai atau dipergunakan oleh pihak lain, yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ada aset daerah berupa tanah yang tidak memiliki bukti kepemilikan atau belum bersertifikat," ucap Fatoni.
Untuk mengatasi kondisi-kondisi tersebut, Kemendagri mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Pemda diminta menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya daerah yang belum menetapkan.
Selain itu, pengamanan terhadap BMD harus dengan cara melakukan sertifikasi tanah atas nama pemerintah daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan pemanfaatan terhadap BMD yang mangkrak.
"Menertibkan aset daerah, serta menegakkan melalui jalur hukum terhadap pelaksanaan peraturan daerah terhadap barang milik daerah yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas dia.
Jakarta: Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan banyak aset daerah yang belum optimal pemanfaatannya. Padahal, optimalisasi pemanfaatan aset dapat bisa meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Masih banyak permasalahan aset dan kurang optimalnya pemanfaatan barang milik daerah, diharapkan pemerintah daerah mampu melakukan percepatan penyelesaian permasalahan dan meningkatkan PAD," ujarnya dalam Webinar Series Keuda Update Seri 5 dilansir
Media Indonesia, Rabu, 9 Februari 2022.
Fatoni mengungkapkan, pemerintah daerah sering menghadapi masalah dalam membenahi pengelolaan aset. Masalah itu antara lain belum memadainya kapasitas pengelola aset daerah, dan belum tertibnya penatausahaan aset daerah.
Baca:
Kasus Suap Dana PEN di Kemendagri Diduga karena Minim Transparansi
Di samping itu, pemanfaatan aset cenderung tidak sesuai dengan regulasi atau terdapat aset daerah yang mangkrak (
idle) dan tidak dimanfaatkan. Padahal aset daerah yang mangkrak itu menurutnya dapat dikuasai atau dipergunakan oleh pihak lain, yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ada aset daerah berupa tanah yang tidak memiliki bukti kepemilikan atau belum bersertifikat," ucap Fatoni.
Untuk mengatasi kondisi-kondisi tersebut, Kemendagri mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Pemda diminta menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya daerah yang belum menetapkan.
Selain itu, pengamanan terhadap BMD harus dengan cara melakukan sertifikasi tanah atas nama pemerintah daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan melakukan pemanfaatan terhadap BMD yang mangkrak.
"Menertibkan aset daerah, serta menegakkan melalui jalur hukum terhadap pelaksanaan peraturan daerah terhadap barang milik daerah yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak lain tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEV)