medcom.id, Jakarta: Pencalonan Komjen Badrodin Haiti jadi Kapolri bakal menemui hambatan di DPR. Beberapa legislator menyatakan tak akan memproses pencalonan Badrodin sebelum Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan tak melantik calon kapolri sebelumnya, Komjen Budi Gunawan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan belum ada sikap resmi DPR terkait pencalonan Badrodin. Apa yang terlontar saat ini, seperti halnya meminta penjelasan presiden atau bakal menolak pencalonan Badrodin, hanya pernyataan individu.
Pemerintah, kata JK, menunggu permintaan secara resmi dari DPR terkait penjelasan presiden. Jika DPR benar-benar meminta penjelasan presiden terkait tak dilantiknya Budi Gunawan, pemerintah sudah menyiapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dua menteri ini nantinya bakal diutus untuk menjelaskan kebijakan presiden.
"Kita belum mendengarnya secara resmi. Itu baru pembicaraan personal. Nanti pemerintah akan bicara dengan DPR sendiri, Komisi III pada waktunya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).
Belum ada kejelasan kapan pemerintah akan memberikan penjelasan kepada anggota DPR di Senayan. JK hanya menyebut pekan depan, tanpa kejelasan hari dan waktu.
JK mengatakan Presiden Jokowi biasanya menjelaskan alasan dari setiap kebijakan yang diambil dalam konsultasi resmi yang diadakan secara rutin. Dalam konsultasi itu, turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri Kabinet Kerja.
"Kalau itu (penjelasan alasan) ada konsultasi resmi pemerintah seperti biasa, itu pasti Pak Jokowi dengan menteri-menteri, dengan saya biasanya," kata orang nomor dua di Republik ini.
Seperti diketahui, Komjen Badrodin Haiti menggantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Presiden menunjuk Badrodin setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Budi tak dilantik meski belakangan sidang praperadilan memutuskan status tersangkanya cacat hukum.
medcom.id, Jakarta: Pencalonan Komjen Badrodin Haiti jadi Kapolri bakal menemui hambatan di DPR. Beberapa legislator menyatakan tak akan memproses pencalonan Badrodin sebelum Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan tak melantik calon kapolri sebelumnya, Komjen Budi Gunawan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan belum ada sikap resmi DPR terkait pencalonan Badrodin. Apa yang terlontar saat ini, seperti halnya meminta penjelasan presiden atau bakal menolak pencalonan Badrodin, hanya pernyataan individu.
Pemerintah, kata JK, menunggu permintaan secara resmi dari DPR terkait penjelasan presiden. Jika DPR benar-benar meminta penjelasan presiden terkait tak dilantiknya Budi Gunawan, pemerintah sudah menyiapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dua menteri ini nantinya bakal diutus untuk menjelaskan kebijakan presiden.
"Kita belum mendengarnya secara resmi. Itu baru pembicaraan personal. Nanti pemerintah akan bicara dengan DPR sendiri, Komisi III pada waktunya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).
Belum ada kejelasan kapan pemerintah akan memberikan penjelasan kepada anggota DPR di Senayan. JK hanya menyebut pekan depan, tanpa kejelasan hari dan waktu.
JK mengatakan Presiden Jokowi biasanya menjelaskan alasan dari setiap kebijakan yang diambil dalam konsultasi resmi yang diadakan secara rutin. Dalam konsultasi itu, turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri Kabinet Kerja.
"Kalau itu (penjelasan alasan) ada konsultasi resmi pemerintah seperti biasa, itu pasti Pak Jokowi dengan menteri-menteri, dengan saya biasanya," kata orang nomor dua di Republik ini.
Seperti diketahui, Komjen Badrodin Haiti menggantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Presiden menunjuk Badrodin setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Budi tak dilantik meski belakangan sidang praperadilan memutuskan status tersangkanya cacat hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)