Wakil Presiden Jusuf Kalla--Metrotvnews.com/Dheri Agriesta
Wakil Presiden Jusuf Kalla--Metrotvnews.com/Dheri Agriesta

Jika Miliki Kewenangan, JK Akan Lantik BG

Dheri Agriesta • 17 Februari 2015 11:45
medcom.id, Jakarta: Calon Kapolri tunggal Komjen Budi Gunawan (BG) memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun hingga saat ini nasib BG belum diketahui.
 
"Presiden masih di Bogor," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), di Hotel Grand Shahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
 
Dia mengatakan, jika memiliki kewenangan untuk melantik BG, maka dia akan segera melantik jenderal bintang tiga tersebut. "Tunggulah. Kalau saya yang lantik, saya lantik. Tapi bukan saya kan," imbuh JK sambil melemparkan senyum kepada para pewarta.
 
Pewarta pun terus mencecar pertanyaan kepada JK, seputar pelantikan BG. Hingga akhirnya pewarta mengeluarkan celetukan yang menjadi ciri khas JK. "Lebih cepat lebih baik ya pak?," tanya salah seorang pewarta.

JK tertawa menanggapi celetukan itu. Pria asal Makassar itu tak banyak bicara setelahnya. JK kemudian berlalu sembari memberikan senyum dan lambaian tangan kepada pewarta.
 
Seperti diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi mengatakan sprindik nomor Sprin-dik 03/01/01/2015 yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Hakim menolak permohonan ganti rugi penetapan tersangka.
 
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK belum mengungkapkan detail mengenai kasus yang menjerat Budi.
 
KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal- pasal itu. Karena status tersangka itu Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri terpilih.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan