medcom.id, Jakarta: Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada terus bergulir. Salah satunya datang dari Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Koalisi itu menolak pilkada melalui DPRD.
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartika Sari, mengatakan pihaknya menolak pilkada melalui DPRD lantaran perempuan akan menjadi kelompok yang paling dirugikan dari sistem tersebut.
"Seperti perempuan tidak memilih langsung calon kepala daerah yang dianggap dapat memperjuangkan kepentingan perempuan," kata Dian di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Apalagi, kata dia, perempuan dan seluruh masyarakat kehilangan ruang publik untuk berdialog dengan calon pemimpinnya dalam membangun kontrak politik dan sosial yang menentukan arah pembangunan daerah.
Selain itu, lanjut Dian, perempuan juga akan kehilangan kesempatan menjadi kepala daerah, karena di DPRD masih didominasi oleh laki-laki.
"Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan berakibat pada sikap dan tindakan kepala daerah yang lebih mengutamakan kepentingan dan tuntutan anggota dewan, daripada memenuhi kepentingan rakyat. Akibatnya, kepentingan rakyat akan terabaikan," kata Dian.
Pilkada melalui DPRD diusung oleh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Partai pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa itu terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PAN dan Partai Demokrat. Belakangan Demokrat berbalik haluan dan menyetujui pilkada langsung.
medcom.id, Jakarta: Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada terus bergulir. Salah satunya datang dari Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Koalisi itu menolak pilkada melalui DPRD.
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartika Sari, mengatakan pihaknya menolak pilkada melalui DPRD lantaran perempuan akan menjadi kelompok yang paling dirugikan dari sistem tersebut.
"Seperti perempuan tidak memilih langsung calon kepala daerah yang dianggap dapat memperjuangkan kepentingan perempuan," kata Dian di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Apalagi, kata dia, perempuan dan seluruh masyarakat kehilangan ruang publik untuk berdialog dengan calon pemimpinnya dalam membangun kontrak politik dan sosial yang menentukan arah pembangunan daerah.
Selain itu, lanjut Dian, perempuan juga akan kehilangan kesempatan menjadi kepala daerah, karena di DPRD masih didominasi oleh laki-laki.
"Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan berakibat pada sikap dan tindakan kepala daerah yang lebih mengutamakan kepentingan dan tuntutan anggota dewan, daripada memenuhi kepentingan rakyat. Akibatnya, kepentingan rakyat akan terabaikan," kata Dian.
Pilkada melalui DPRD diusung oleh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Partai pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa itu terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PAN dan Partai Demokrat. Belakangan Demokrat berbalik haluan dan menyetujui pilkada langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)