Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat melakukan
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat melakukan "walk out" dalam Sidang Paripurna yang membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta--Antara/Rosa Pengabean

Soal Perppu, PKB Tunggu Keseriusan SBY dan PD di Parlemen

Githa Farahdina • 03 Oktober 2014 14:44
medcom.id, Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunggu keseriusan Partai Demokrat (PD) dan Ketua Umumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait Perppu Pilkada. Niat SBY untuk mengembalikan pilkada langsung melalui Perppu patut diapresiasi.
 
"Namun political will dari SBY harus disertai kerja serius terutama di Parlemen. Karena Perppu ini harus disetujui parlemen. PKB akan menunggu keseriusan SBY dan PD untuk meloloskan Perppu ini," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain ketika dihubungi wartawan, Jumat (3/10/2014).
 
Sebelumnya Presiden SBY telah resmi menerbitkan dua Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu). Perpu tersebut juga telah disampaikan sampai ke 'tangan' DPR. Subtansi Perppu ini mengembalikan mekanisme pilkada langsung oleh rakyat.

Pasal 22 ayat 2 UUD 1945 menyatakan Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut. Maka DPR periode 2014-2019 yang akan membahas dan mengambil keputusan persetujuan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>