medcom.id, Jakarta: Ketua umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono, malam tadi menemui mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla di rumah dinas di rumah dinas Wakil Presiden Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2014) malam.
Agung yang didampingi wakilnya, Priyo Budi Santoso itu selain melaporkan hasil Munas IX di Hotel Mercure, Ancol, juga meminta JK menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar.
"Tapi kami tahu komitmen Wapres untuk tidak urusi parpol, namun beliau berikan dukungan penuh pada Munas IX Golkar di Hotel Mercure. Beliau juga menyampaikan terima kasih pada kader di daerah namun dirinya memiliki komitmen untuk tidak mengurusi partai politik," Kata Agung usai menemui JK.
Dia mengatakan dalam pertemuan itu JK juga memberikan saran khusus agar ke depan tercipta persatuan di internal Golkar.
Menurut dia, kader internal tidak keberatan dengan persatuan namun karena menempuh jalur hukum maka pihaknya siap menjalani proses tersebut.
"Kami sudah melapor ke Kementerian Hukum dan HAM, kalau ada yang kurang akan kami lengkapi. Dan kami siap apabila sampai ke pengadilan," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Ketua umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono, malam tadi menemui mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla di rumah dinas di rumah dinas Wakil Presiden Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2014) malam.
Agung yang didampingi wakilnya, Priyo Budi Santoso itu selain melaporkan hasil Munas IX di Hotel Mercure, Ancol, juga meminta JK menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar.
"Tapi kami tahu komitmen Wapres untuk tidak urusi parpol, namun beliau berikan dukungan penuh pada Munas IX Golkar di Hotel Mercure. Beliau juga menyampaikan terima kasih pada kader di daerah namun dirinya memiliki komitmen untuk tidak mengurusi partai politik," Kata Agung usai menemui JK.
Dia mengatakan dalam pertemuan itu JK juga memberikan saran khusus agar ke depan tercipta persatuan di internal Golkar.
Menurut dia, kader internal tidak keberatan dengan persatuan namun karena menempuh jalur hukum maka pihaknya siap menjalani proses tersebut.
"Kami sudah melapor ke Kementerian Hukum dan HAM, kalau ada yang kurang akan kami lengkapi. Dan kami siap apabila sampai ke pengadilan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)