Jakarta: Seluruh pihak diminta tidak berpikir negatif terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pembahasan aturan itu diyakini memiliki niat baik.
"Pemerintah tidak mungkin niatnya jelek," kata pengajar di Perbanas Institute, Piter Abdullah Redjalam, kepada Medcom.id, Selasa, 13 Oktober 2020.
Dia menilai salah satu tujuan baik UU Ciptaker, yakni memperbaiki investasi Indonesia. Caranya, menghilangkan sejumlah hambatan investasi.
Upaya memperbaiki investasi tidak perlu dilabeli pro kapitalisme. Menurutnya, investasi dibutuhkan dalam sistem perekonomian apa pun.
"Dalam sistem perekonomian yang sangat sosialis pun kita membutuhkan investasi. Jadi hambatan investasi perlu dihilangkan," kata dia.
Baca: Penjelasan DPR Terkait Perbedaan Jumlah Halaman UU Ciptaker
Meskipun UU Ciptaker memberikan ruang kepada investor, kata dia, bukan berarti mengabaikan perlindungan pelaku perekonomian di dalam negeri. Berdasarkan pengamatannya, UU Ciptaker tetap menjamin keberlangsungan pelaku ekonomi lokal.
"Di dalamnya (UU Ciptaker) jelas sekali ada semangat untuk melindungi UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), tenaga kerja," ujar dia.
Jakarta: Seluruh pihak diminta tidak berpikir negatif terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (
UU Ciptaker). Pembahasan aturan itu diyakini memiliki niat baik.
"Pemerintah tidak mungkin niatnya jelek," kata pengajar di Perbanas Institute, Piter Abdullah Redjalam, kepada
Medcom.id, Selasa, 13 Oktober 2020.
Dia menilai salah satu tujuan baik
UU Ciptaker, yakni memperbaiki investasi Indonesia. Caranya, menghilangkan sejumlah hambatan investasi.
Upaya memperbaiki investasi tidak perlu dilabeli pro kapitalisme. Menurutnya, investasi dibutuhkan dalam sistem perekonomian apa pun.
"Dalam sistem perekonomian yang sangat sosialis pun kita membutuhkan investasi. Jadi hambatan investasi perlu dihilangkan," kata dia.
Baca:
Penjelasan DPR Terkait Perbedaan Jumlah Halaman UU Ciptaker
Meskipun UU Ciptaker memberikan ruang kepada investor, kata dia, bukan berarti mengabaikan perlindungan pelaku perekonomian di dalam negeri. Berdasarkan pengamatannya, UU Ciptaker tetap menjamin keberlangsungan pelaku ekonomi lokal.
"Di dalamnya (UU Ciptaker) jelas sekali ada semangat untuk melindungi UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), tenaga kerja," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)