Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 melalui jaringan infrastruktur di desa. Kemendes PDTT akan menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan selama pilkades.
"Utamanya terkait sosialisasi dan pemantauan warga masyarakat untuk sukseskan pilkades dengan patuhi protokol kesehatan saat pencoblosan Pilkades 2020," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka persiapan Pilkades Serentak 2020 secara virtual, Kamis, 10 Desember 2020.
Hasil sosialisasi dan pemantauan termasuk soal penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Kemendes PDTT akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai leading sector Pilkades 2020. Abdul Halim menegaskan dana desa bisa digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) saat pelaksanaan Pilkades 2020 sepanjang belum diadakan dari sumber dana lainnya.
Abdul Halim mengingatkan gubernur dan bupati yang hadir agar visi misi calon kepala desa lebih konkret dan akuntabel berpijak pada arah kebijakan pembangunan desa dalam bentuk SDGs Desa. Itu merupakan pembumian tujuan pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Peratura Presiden Nomor 59 Tahun 2017.
"Jika visi misi calon kades berpijak pada ini maka arah pembangunan desa ke depannya jelas. Misalnya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, dan desa sehat dan sejahtera," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.
Baca: Pemkab Bekasi Tambah TPS untuk Pilkades Serentak 2020
Abdul Halim mengatakan ada 17 tujuan dalam SDGs yang senantiasa diwarnai dengan tujuan ke-18, yaitu kelembangaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. "Artinya seluruh tatanan perencanaan pembangunan desa tidak boleh keluar dari akar budaya masyarakat setempat karena Indonesia miliki kebinekaan yang luar biasa," kata dia.
Calon kades bisa meramu dan menggabungkan 18 goal tersebut dalam visi misinya. Semua materi soal ini bisa diakses di website resmi Kemendes PDTT, yaitu wwww.kemendesa.go.id, termasuk cara pengukurnya.
"Kita berharap 74.953 desa di Indonesia akan memiliki arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan strategi pembangunan nasional, termasuk wujudkan visi misi Presiden (Joko Widodo), wujudkan RPJMN 2020-204," ujar dia.
Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (
Pilkades) Serentak 2020 melalui jaringan infrastruktur di desa. Kemendes PDTT akan menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan selama pilkades.
"Utamanya terkait sosialisasi dan pemantauan warga masyarakat untuk sukseskan pilkades dengan patuhi protokol kesehatan saat pencoblosan Pilkades 2020," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka persiapan Pilkades Serentak 2020 secara virtual, Kamis, 10 Desember 2020.
Hasil sosialisasi dan pemantauan termasuk soal penerapan protokol kesehatan yang dilakukan Kemendes PDTT akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai leading sector Pilkades 2020. Abdul Halim menegaskan
dana desa bisa digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) saat pelaksanaan Pilkades 2020 sepanjang belum diadakan dari sumber dana lainnya.
Abdul Halim mengingatkan gubernur dan bupati yang hadir agar visi misi calon kepala desa lebih konkret dan akuntabel berpijak pada arah kebijakan pembangunan desa dalam bentuk SDGs Desa. Itu merupakan pembumian tujuan pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam Peratura Presiden Nomor 59 Tahun 2017.
"Jika visi misi calon kades berpijak pada ini maka arah pembangunan desa ke depannya jelas. Misalnya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, dan desa sehat dan sejahtera," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.
Baca: Pemkab Bekasi Tambah TPS untuk Pilkades Serentak 2020
Abdul Halim mengatakan ada 17 tujuan dalam SDGs yang senantiasa diwarnai dengan tujuan ke-18, yaitu kelembangaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. "Artinya seluruh tatanan perencanaan pembangunan desa tidak boleh keluar dari akar budaya masyarakat setempat karena Indonesia miliki kebinekaan yang luar biasa," kata dia.
Calon kades bisa meramu dan menggabungkan 18 goal tersebut dalam visi misinya. Semua materi soal ini bisa diakses di website resmi Kemendes PDTT, yaitu
wwww.kemendesa.go.id, termasuk cara pengukurnya.
"Kita berharap 74.953 desa di Indonesia akan memiliki arah kebijakan pembangunan yang sesuai dengan strategi pembangunan nasional, termasuk wujudkan visi misi Presiden (Joko Widodo), wujudkan RPJMN 2020-204," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)