Sekjen MUI Anwar Abbas. Foto: MI/Pius Erlangga
Sekjen MUI Anwar Abbas. Foto: MI/Pius Erlangga

MUI: Sweeping Produk Prancis Bertentangan dengan Ajaran Islam

Kautsar Widya Prabowo • 08 November 2020 14:16
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyangkan sikap masyarakat yang melakukan sweeping atau merazia produk Prancis. Sikap itu dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.
 
"Jangan seperti itu. Itu melampaui batas, barangnya enggak salah, kenapa dibuang-buang," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Anwar Abbas dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id, bertajuk MUI Boikot Prancis, Siapa Menangis, Minggu, 8 November 2020.
 
Anwar mempersilahkan masyarakat mengukapkan kemarahannya terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron. Namun harus dilakukan dengan cara-cara yang bijak tanpa kekerasan.

"Ada orang yang membakar mobil produk Prancis, itu menurut saya sudah melebihi batas. Dia melakukan sesuatu yang terlarang oleh agama, tapi dia melakukan yang dilarang oleh agama," jelasnya.
 
Baca: MUI Tunggu Permintaan Maaf Macron untuk Cabut Ajakan Boikot Produk Prancis
 
Dia mengatakan razia diperbolehkan apabila dengan tujuan yang baik. Salah satunya mengedukasi masyarakat untuk memboikot produk Prancis.
 
MUI memastikan tidak akan menarik surat ajakan memboikot produk Prancis sebelum Macron meminta maaf. Alih-alih mengakui kesalahanya, Macron justru menyebut Islam sedang krisis.
 
"Kesimpulanya (Macron) bukan menyataakan permintaaan maaf tetapi malah menyalahkan umat Islam," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan