medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sepakat dengan wacana peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Hanya saja peningkatan parliamentary threshold harus dalam batas kewajaran.
Idrus menjelaskan, peningkatan batas parliamentary treshold merupakan upaya penguatan sistem presidensial. Wacana itu juga buat memudahkan konsolidasi dan koordinasi antar partai politik.
"Konsisten kepada sistem presidensial, maka harus melakukan penyederhanaan sistem kepartaian. Satu-satunya cara peningkatan parliamentery threshold," kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Jakarta Barat, Senin (25/7/2016).
Kendati demikian, menurut Idrus, usulan peningkatan batas parliamentary threshold menjadi tujuh persen dinilai terlalu besar. Idrus bilang, batas parliamentary threshold lima persen sudah cukup mewakili kepentingan berbagai kelompok masyarakat.
"Kalau dari 3,5 persen jangan lah terlalu banyak. Lima persen saya kira tidak ada masalah," jelas dia.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya, mengatakan tak masalah dengan peningkatan parliamentary threshold. Bahkan Tantowi mengaku partainya telah sejak lama mengusulkan parliamentary threshold sebesar tujuh persen.
Peningkatan parliamentary threshold ini dipandang sebagai tantangan bagi setiap partai politik untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam meraih dukungan publik.
Menurut Tantowi, Golkar mendukung persaingan yang sehat di antara partai politik untuk merebut kursi di parlemen. "Mari kita bersaing. Ini harus menjadi tantangan," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 22 Juli.
Wacana parliamentary treshold menjadi tujuh persen merupakan usulan Partai NasDem. Hal itu disampaikan Ketua Umum NasDem Surya Paloh kepada pengurus DPP, DPW, dan anggota Fraksi NasDem dalam sebuah jamuan makan siang. Surya ingin anggota NasDem memperjuangkan usulan ini masuk Undang-Undang tentang Pemilu.
Batas parliamentary threshold ditawarkan pemerintah dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu 3,5 persen. Surya Paloh menilai angka itu terlalu rendah dan tidak memberikan pendidikan politik bagi partai politik.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sepakat dengan wacana peningkatan ambang batas parlemen (
parliamentary threshold). Hanya saja peningkatan parliamentary threshold harus dalam batas kewajaran.
Idrus menjelaskan, peningkatan batas parliamentary treshold merupakan upaya penguatan sistem presidensial. Wacana itu juga buat memudahkan konsolidasi dan koordinasi antar partai politik.
"Konsisten kepada sistem presidensial, maka harus melakukan penyederhanaan sistem kepartaian. Satu-satunya cara peningkatan
parliamentery threshold," kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Jakarta Barat, Senin (25/7/2016).
Kendati demikian, menurut Idrus, usulan peningkatan batas
parliamentary threshold menjadi tujuh persen dinilai terlalu besar. Idrus bilang, batas
parliamentary threshold lima persen sudah cukup mewakili kepentingan berbagai kelompok masyarakat.
"Kalau dari 3,5 persen jangan lah terlalu banyak. Lima persen saya kira tidak ada masalah," jelas dia.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya, mengatakan tak masalah dengan peningkatan
parliamentary threshold. Bahkan Tantowi mengaku partainya telah sejak lama mengusulkan
parliamentary threshold sebesar tujuh persen.
Peningkatan
parliamentary threshold ini dipandang sebagai tantangan bagi setiap partai politik untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam meraih dukungan publik.
Menurut Tantowi, Golkar mendukung persaingan yang sehat di antara partai politik untuk merebut kursi di parlemen. "Mari kita bersaing. Ini harus menjadi tantangan," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 22 Juli.
Wacana
parliamentary treshold menjadi tujuh persen merupakan usulan Partai NasDem. Hal itu disampaikan Ketua Umum NasDem Surya Paloh kepada pengurus DPP, DPW, dan anggota Fraksi NasDem dalam sebuah jamuan makan siang. Surya ingin anggota NasDem memperjuangkan usulan ini masuk Undang-Undang tentang Pemilu.
Batas
parliamentary threshold ditawarkan pemerintah dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu 3,5 persen. Surya Paloh menilai angka itu terlalu rendah dan tidak memberikan pendidikan politik bagi partai politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)