Jakarta: DPR periode 2014-2019 menggelar sidang paripurna terakhir pada Senin, 30 September 2019. DPR sepakat menunda pembahasan lima rancangan undang-undang (RUU) untuk ditindalanjuti periode berikutnya.
"Bahwa tadi sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat bamus antar pimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kita selesaikan pada periode ini," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019.
Kelima RUU yang ditunda di antaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian dan, RUU Pengawasan Obat dan Makanan. Seluruh fraksi sepakat menunda pembahasan lima RUU itu.
"Dalam bamus seluruh fraksi dan alat kelengkapan mengerti urgensi pengesahan RUU tersebut karena telah melalui proses yang panjang," jelas Bamsoet.
Sebanyak 307 dari 560 anggota DPR hadir dalam sidang paripurna terakhir itu. Namun, berdasarkan pantauan dan penghitungan manual di ruangan hingga pukul 11.20 hanya terpantau 249 anggota yang hadir.
Lima diantaranya pimpinan DPR, Bambang Soesatyo, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Utut Adiyanto, dan Agus Hermanto. Sidang paripurna penutupan masa sidang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo. Sebelum membuka sidang, Bamsoet sapaan karibnya menyebutkan anggota yang hadir berdasarkan absensi tanda tangan.
"Ditandatangani 307 dari 560 anggota dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Bamsoet saat membuka sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019.
Jakarta: DPR periode 2014-2019 menggelar sidang paripurna terakhir pada Senin, 30 September 2019. DPR sepakat menunda pembahasan lima rancangan undang-undang (RUU) untuk ditindalanjuti periode berikutnya.
"Bahwa tadi sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat bamus antar pimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kita selesaikan pada periode ini," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019.
Kelima RUU yang ditunda di antaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian dan, RUU Pengawasan Obat dan Makanan. Seluruh fraksi sepakat menunda pembahasan lima RUU itu.
"Dalam bamus seluruh fraksi dan alat kelengkapan mengerti urgensi pengesahan RUU tersebut karena telah melalui proses yang panjang," jelas Bamsoet.
Sebanyak 307 dari 560 anggota DPR hadir dalam sidang paripurna terakhir itu. Namun, berdasarkan pantauan dan penghitungan manual di ruangan hingga pukul 11.20 hanya terpantau 249 anggota yang hadir.
Lima diantaranya pimpinan DPR, Bambang Soesatyo, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Utut Adiyanto, dan Agus Hermanto. Sidang paripurna penutupan masa sidang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo. Sebelum membuka sidang, Bamsoet sapaan karibnya menyebutkan anggota yang hadir berdasarkan absensi tanda tangan.
"Ditandatangani 307 dari 560 anggota dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Bamsoet saat membuka sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)