Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) TNI Marsekal (Purn) Chappy Hakim
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) TNI Marsekal (Purn) Chappy Hakim

Kembalinya Penguasaan Wilayah Udara Indonesia dari Singapura Melegakan

Theofilus Ifan Sucipto • 11 September 2022 11:10
Jakarta: Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) TNI Marsekal (Purn) Chappy Hakim mengatakan kembalinya penguasaan wilayah udara Indonesia atas Singapura melegakan. Sebab, selama ini ruang gerak di udara Indonesia cukup terbatas.
 
"Saya merasakan betapa terbatasnya pergerakan kami di rumah sendiri kalau terbang di atas Kepulauan Riau dan Natuna," kata Chappy dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Jokowi Spektakuler! Rebut Kembali Ruang Udara Natuna dari Singapura,’ Minggu, 11 September 2022.
 
Chappy berkaca dari pengalamannya sebagai pilot TNI Angkatan Udara (AU). Kemudian dirinya sempat menjadi Direktur Operasi dan Latihan TNI AU hingga pilot maskapai penerbangan sipil.

"Saya menghadapi banyak keterbatasan dalam mengelola penerbangan latihan, latihan, dan operasi," ujar dia.
 
Chappy menyebut penguasaan wilayah udara Natuna oleh Singapura juga riskan terhadap keamanan negara. Pasalnya, banyak penerbangan yang masuk ke Tanah Air.
 
"Tapi ini dilakukan dengan izin dari otoritas penerbangan Singapura," jelas dia.

Baca: Teken Perpres Natuna, Pengamat: Jokowi Jaga Kedaulatan NKRI


Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Dengan Perpres itu, kini Indonesia secara resmi memegang kendali penuh atas pesawat-pesawat yang melintasi ruang udara Tanah Air.
 
Jokowi menyebut perjanjian FIR terbaru itu sebagai langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Hal itu sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan.
 
"Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara itu kepada NKRI," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis, 8 September 2022.
 
Sebelumnya, pesawat yang hendak melakukan penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke kawasan Kepulauan Riau (Kepri) harus menghubungi navigasi penerbangan Singapura. Untuk penerbangan internasional seperti dari Hongkong tujuan Jakarta, ketika melintas di Perairan Natuna yang merupakan kawasan Indonesia, pesawat juga harus mengontak navigasi penerbangan Singapura, kemudian beralih ke Airnav Indonesia yang melayani Jakarta FIR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan