Jakarta: Partai Bulan Bintang (PBB) ikuti jejak PDI Perjuangan (PDIP) dalam mendukung pemilihan legislatif (Pileg) menggunakan sistem proporsional tertutup. Bahkan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengajukan permohonan sebagai pihak terkait mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal Sistem Pemilu Proporsional ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin memastikan langkah PBB untuk menemani PDIP tidak akan berdampak signifikan. Salah satunya terkait perolehan suara PBB.
"Saya melihat tidak akan berpengaruh bagi PBB," ujar Ujang kepada Medcom.id, Sabtu, 14 Januari 2023.
Ujang menjelaskan suara PBB hanya ditentukan oleh kualitas calon legislatifnya. Sehingga semakin sering caleg turun ke lapangan akan berdampak signifikan terhadap perolehan suara.
"Ditentukan perjuangan keras dari caleg-caleg di legislatif, semakin kuat perjuangannya bekerja untuk rakyat ya bisa naik suaranya. Tapi kalau semakin loyo, menrurut saya tidak (akan mendongkrak suara)," beber dia.
Namun, ia memandang PBB ingin berjuang bersama dengan PDIP dalam Pemilu 2024. Selain itu, sikap PBB dalam mendukung proporsional terututup, dinilai Ujang agar mampu mengendalikan kader yang ditunjuk sebagai caleg.
Sementara itu, Yusril menjelaskan alasan mengajukan diri sebagai pihak terkait untuk memperkuat pihak penggugat. Pasalnya, para penggugat UU Pemilu tersebut terdiri dari 6 orang bukan partai politik.
Sedangkan, PDIP tidak bisa menjadi penggugat. Sebab, partai moncong putih itu ikut dalam proses pembentukan UU Pemilu Tahun 2017
"PBB satu-satunya partai yang berapa kali ikut pemilu tetapi tidak ikut membahas UU tersebut. Andai kata pemohon yang 6 itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," ujar Yusril di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 11 Januari 2023.
Jakarta: Partai Bulan Bintang (
PBB) ikuti jejak PDI Perjuangan (
PDIP) dalam mendukung pemilihan legislatif (
Pileg) menggunakan sistem proporsional tertutup. Bahkan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengajukan permohonan sebagai pihak terkait mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu soal Sistem Pemilu Proporsional ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin memastikan langkah PBB untuk menemani PDIP tidak akan berdampak signifikan. Salah satunya terkait perolehan suara PBB.
"Saya melihat tidak akan berpengaruh bagi PBB," ujar Ujang kepada Medcom.id, Sabtu, 14 Januari 2023.
Ujang menjelaskan suara PBB hanya ditentukan oleh kualitas calon legislatifnya. Sehingga semakin sering caleg turun ke lapangan akan berdampak signifikan terhadap perolehan suara.
"Ditentukan perjuangan keras dari caleg-caleg di legislatif, semakin kuat perjuangannya bekerja untuk rakyat ya bisa naik suaranya. Tapi kalau semakin loyo, menrurut saya tidak (akan mendongkrak suara)," beber dia.
Namun, ia memandang PBB ingin berjuang bersama dengan PDIP dalam Pemilu 2024. Selain itu, sikap PBB dalam mendukung proporsional terututup, dinilai Ujang agar mampu mengendalikan kader yang ditunjuk sebagai caleg.
Sementara itu, Yusril menjelaskan alasan mengajukan diri sebagai pihak terkait untuk memperkuat pihak penggugat. Pasalnya, para penggugat UU Pemilu tersebut terdiri dari 6 orang bukan partai politik.
Sedangkan, PDIP tidak bisa menjadi penggugat. Sebab, partai moncong putih itu ikut dalam proses pembentukan UU Pemilu Tahun 2017
"PBB satu-satunya partai yang berapa kali ikut pemilu tetapi tidak ikut membahas UU tersebut. Andai kata pemohon yang 6 itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," ujar Yusril di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 11 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)