Jakarta: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengingatkan partai politik (parpol) untuk tertib dalam memasang atribut di fasilitas umum (fasum). Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menertibkan atribut parpol.
"Ya kita bersama-sama untuk menertibkan ini ya apakah ada yang sudah izin," ujar Arifin di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023.
Arifin mengatakan sejauh ini pihaknya masih berupaya persuasif dengan meminta parpol untuk menurunkan atributnya yang tak berizin. Namun, pihaknya memastikan tidak segan melakukan penertiban terhadap parpol yang telah melakukan pelanggaran berulang.
"Diingatkan supaya mengajukan permohonan izin," jelasnya.
Lebih lanjut, Arifin menyebut sejauh ini sejumlah parpol yang memasang atribut di pinggir jalan telah mengantongi izin. Proses perizinan, kata Arifin, dapat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengingatkan partai politik (parpol) untuk tertib dalam memasang atribut di fasilitas umum (fasum). Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (
KPU) dalam menertibkan atribut parpol.
"Ya kita bersama-sama untuk menertibkan ini ya apakah ada yang sudah izin," ujar Arifin di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023.
Arifin mengatakan sejauh ini pihaknya masih berupaya persuasif dengan meminta
parpol untuk menurunkan atributnya yang tak berizin. Namun, pihaknya memastikan tidak segan melakukan penertiban terhadap parpol yang telah melakukan pelanggaran berulang.
"Diingatkan supaya mengajukan permohonan izin," jelasnya.
Lebih lanjut, Arifin menyebut sejauh ini sejumlah parpol yang memasang atribut di pinggir jalan telah mengantongi izin. Proses perizinan, kata Arifin, dapat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)