Ketua DPR Bambang Soesatyo--Medcom.id/M Rodhi Aulia
Ketua DPR Bambang Soesatyo--Medcom.id/M Rodhi Aulia

Bamsoet Berharap Pansus KPK Soft Landing

Ilham wibowo • 05 Februari 2018 10:56
Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bakal mengumpulan seluruh fraksi membahas kelanjutan panitia khusus hak angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Simpulan dan rekomendasi bakal diputuskan hari ini, Senin, 5 Februari 2018. 
 
"Karena hak angket DPR ini subyek dan obyeknya adalah KPK, maka kesimpulan dan rekomendasi angket hanya ditujukan kepada KPK. Tidak ada urusannya dengan pemerintah, apalagi dengan presiden," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018. 
 
Baca: Pansus Angket Rekomendasikan Pembentukan Dewan Pengawas KPK
 
Dia menjamin kesimpulan dan rekomendasi hak angket KPK tak akan melemahkan KPK. DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK, khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyatakat agar prilaku korup bisa dikurangi.

"Saya berharap penyelesaian pansus hak angket KPK ini bisa berakhir soft landing dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK," ucapnya. 
 
Ia melanjutkan, dewan pengawas yang semula direkomendasikan DPR kepada KPK bakal berdiri secara independen yang beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal yang berasal dari tokoh-tokoh yang berintegritas. Pelaksanaannya pun diserahkan sepenuhnya pada KPK melalui peraturan Presiden. 
 
"Yang pasti, kerja pansus kan harus ada ujungnya, dan ujungnya  ya kesimpulan dan rekomendasi itu," bebernya. 
 

 
Terkait soal penyadapan, lanjut dia, laporan pansus hak angket KPK sama sekali tidak ada menyinggung soal RUU Penyadapan. Hal tersebut dilakukan lantaran sudah menjadi domain Komisi III DPR RI berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan bahwa penyadapan harus diatur melalui undang-undang. 
 
"Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang," tuturnya. 
 
Bamsoet berujar, melayani dan mensejahterakan masyarakat menjadi fokus bersama khususnya dalam hal pemberantasan korupsi. Apalagi, kata dia,  masa periodesasi pimpinan KPK dan DPR saat ini akan berakhir pada saat yang bersamaan. 
 
"Saya sangat berharap bisa sama-sama meninggalkan legasi yang membanggakan baik bagi DPR maupun bagi KPK," tandasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan