Ilustrasi:  DPR. Foto: Medcom.id/M. Rodhi Aulia.
Ilustrasi: DPR. Foto: Medcom.id/M. Rodhi Aulia.

Kriteria Ideal Calon Ketua DPR

Siti Yona Hukmana • 02 Januari 2018 15:09
Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil membuat petisi soal kriteria ideal bagi calon pimpinan DPR pengganti Setya Novanto. Ketua DPR baru harus memenuhi beberapa persayaratan. 
 
"Pada 9 Januari 2018 nanti akan diserahkan nama-nama calon pengganti DPR RI oleh Fraksi Golkar," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil Ray Rangkuti dalam diskusi di di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Januari 2018.
 
Ray menjelaskan pihaknya menetapkan setidaknya ada lima syarat yang harus dimiliki untuk pengganti Novanto. Pertama, ketua DPR yang baru tidak boleh memiliki rekam jejak pernah dipidana dalam kasus yang bersifat amoral, khususnya korupsi.

Kedua, dia tidak boleh dipersoalkan secara hukum, khususnya berkaitan dengan kasus korupsi. Politikus yang dipilih juga harus bukan pendukung hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Baca: Kubu Novanto Pasrah soal Putusan Sela
 
Keempat, calon ketua DPR harus memiliki pandangan dan sikap yang sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, dia tidak mendukung pelemahan KPK dengan berbagai cara dan versi.
 
"Kelima, memiliki kemampuan mendengar dan memiliki kelapangan hati dalam menerima kritik," jelas dia. 
 
Pendiri Lingkar Madani (Lima) ini pun mengingatkan agar pemilihan ketua DPR dilakukan sesuai harapan masyarakat. Pasalnya, pimpinan DPR bukan jabatan yang berpengaruh.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan