Jakarta: Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menyediakan hotel untuk isolasi mandiri (isoman) anggota DPR. Fasilitas ini dibiayai dari anggaran program lain yang tak terpakai.
"Jadi anggaran covid-19 ini (isolasi mandiri di hotel) berasal dari anggaran kontigensi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Selasa, 27 Juli 2021.
Dia menyebut ada sejumlah kegiatan di DPR urung dilaksanakan. Beberapa di antaranya anggaran perjalanan luar negeri, biaya mendatangkan narasumber, dan lain sebagainya.
"Jadi kami menggeser dana-dana itu, sifatnya kontigensi," ungkap dia.
Indra menyampaikan program isolasi mandiri bagi anggota dewan ini mengadopsi langkah dilakukan sejumlah kementerian/lembaga. Adapun dasar hukum pelaksanaanya, yaitu Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor: S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
Baca: Relawan Jokowi Kritik Fasilitas Isoman Mewah Anggota DPR
"Dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi Mania (Jokman) mengkritik kebijakan Setjen DPR yang menyediakan tempat isoman bagi anggota DPR. Sebab, tempat yang disediakan terlalu mewah.
"Kenapa hotel mewah bintang lima? Per paket sekitar 25 juta," kata Ketua Jokman Immanuel Ebenezer melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.
Menurut dia kebijakan tersebut tak bijak dan menghabiskan uang negara. Padahal, para anggota dewan sudah mendapat fasilitas asuransi dari negara.
Jakarta: Sekretariat Jenderal (Setjen)
DPR menyediakan hotel untuk
isolasi mandiri (isoman) anggota DPR. Fasilitas ini dibiayai dari anggaran program lain yang tak terpakai.
"Jadi anggaran
covid-19 ini (isolasi mandiri di hotel) berasal dari anggaran kontigensi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Selasa, 27 Juli 2021.
Dia menyebut ada sejumlah kegiatan di DPR urung dilaksanakan. Beberapa di antaranya anggaran perjalanan luar negeri, biaya mendatangkan narasumber, dan lain sebagainya.
"Jadi kami menggeser dana-dana itu, sifatnya kontigensi," ungkap dia.
Indra menyampaikan program isolasi mandiri bagi anggota dewan ini mengadopsi langkah dilakukan sejumlah kementerian/lembaga. Adapun dasar hukum pelaksanaanya, yaitu Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor: S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
Baca:
Relawan Jokowi Kritik Fasilitas Isoman Mewah Anggota DPR
"Dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi Mania (Jokman) mengkritik kebijakan Setjen DPR yang menyediakan tempat isoman bagi anggota DPR. Sebab, tempat yang disediakan terlalu mewah.
"Kenapa hotel mewah bintang lima? Per paket sekitar 25 juta," kata Ketua Jokman Immanuel Ebenezer melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.
Menurut dia kebijakan tersebut tak bijak dan menghabiskan uang negara. Padahal, para anggota dewan sudah mendapat fasilitas asuransi dari negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)