Jakarta: Seluruh pihak diminta bersabar terkait proses pergantian panglima TNI. Penyerahan nama calon pimpinan angkatan bersenjata Indonesia itu sepenuhnya kewenangan presiden.
"Jadi nanti kita tinggal tunggu saja, karena DPR kan tidak dalam posisi kemudian menanyakan mana Suprersnya Pak Presiden (Joko Widodo)? Kan tidak begitu," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 September 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyampaikan DPR belum menerima surat dari Presiden Jokowi terkait calon panglima TNI. Dia berharap Kepala Negara segera mengirim nama karena jadwal masa persidangan berakhir pada 7 Oktober 2021.
Sementara itu, uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI tidak bisa digelar saat masa reses. DPR reses selama sebulan dan akan kembali aktif pada 7 November 2021. Sedangkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pensiun pada 8 November 2021.
"Mustinya Presiden sudah menghitung kapan waktu baiknya untuk dimasukkan ke DPR. Saya pikir gitu," kata Dasco.
Dia menyampaikan proses uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI tergantung jumlah nama yang diserahkan. Prosesnya bisa berlangsung cepat bila hanya ada satu nama.
"Kalau namanya cuma 1 (calon) itu kan enggak terlalu lama, cukup 2-3 hari, kecuali namanya lebih dari dua misalnya," ujar Dasco.
(Baca: Tercium Persaingan Tak Sehat Bursa Calon Panglima TNI)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Seluruh pihak diminta bersabar terkait proses pergantian
panglima TNI. Penyerahan nama calon pimpinan angkatan bersenjata Indonesia itu sepenuhnya kewenangan presiden.
"Jadi nanti kita tinggal tunggu saja, karena
DPR kan tidak dalam posisi kemudian menanyakan mana Suprersnya Pak Presiden (Joko Widodo)? Kan tidak begitu," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 September 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyampaikan DPR belum menerima surat dari Presiden Jokowi terkait calon panglima TNI. Dia berharap Kepala Negara segera mengirim nama karena jadwal masa persidangan berakhir pada 7 Oktober 2021.
Sementara itu, uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI tidak bisa digelar saat masa reses. DPR reses selama sebulan dan akan kembali aktif pada 7 November 2021. Sedangkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pensiun pada 8 November 2021.
"Mustinya Presiden sudah menghitung kapan waktu baiknya untuk dimasukkan ke DPR. Saya pikir gitu," kata Dasco.
Dia menyampaikan proses uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI tergantung jumlah nama yang diserahkan. Prosesnya bisa berlangsung cepat bila hanya ada satu nama.
"Kalau namanya cuma 1 (calon) itu kan enggak terlalu lama, cukup 2-3 hari, kecuali namanya lebih dari dua misalnya," ujar Dasco.
(Baca:
Tercium Persaingan Tak Sehat Bursa Calon Panglima TNI)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)