medcom.id, Lampung: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto menghadiri peresmian rumah sakit berbasis wakaf milik Dompet Dhuafa di Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Bambang mengingatkan agar pemerintah daerah agar mewujudkan amanah konstitusi. Salah satunya dengan menggratiskan biaya pengobatan pasien kaum dhuafa di RS berbasis wakaf.
"Janji suci itu mengatakan mencerdaskan kehidupan bangsa kehidupan sosial dan keadilan sosial. Yang namanya sejahtera artinya masyarakat memiliki kecukupan ekonomi, pendidikan yang pantas dan akses kesehatan yang luas," kata Bambang saat peresmian RS Medika Sribhawono Dompet Dhuafa, di Kecamatan Sribhawono, Lampung Timur, Sabtu (21/1/2017).
Sebagai donatur tetap Dompet Dhuafa, Bambang menyayangkan tidak ada pejabat daerah setempat yang menghadiri peresmian rumah sakit tersebut. Padahal kata dia, ini harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Daerah Lampung Timur soal ketersediaan sarana kesehatan yang masih belum memadai.
Bambang pun menanyakan perihal Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur hingga sarana kesehatan belum mencukupi. Ketidak taatan pemerintah daerah akan konstitusi, kata dia, bisa dikategorikan sebagai tindakan koruptif.
"Tindakan yang mengingkari perwujudan alinea kontitusi bisa dikatakan tindakan koruptif. Kita tidak bisa main-main dengan kemaslahatan umat," tegas Bambang.
medcom.id, Lampung: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto menghadiri peresmian rumah sakit berbasis wakaf milik Dompet Dhuafa di Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Bambang mengingatkan agar pemerintah daerah agar mewujudkan amanah konstitusi. Salah satunya dengan menggratiskan biaya pengobatan pasien kaum dhuafa di RS berbasis wakaf.
"Janji suci itu mengatakan mencerdaskan kehidupan bangsa kehidupan sosial dan keadilan sosial. Yang namanya sejahtera artinya masyarakat memiliki kecukupan ekonomi, pendidikan yang pantas dan akses kesehatan yang luas," kata Bambang saat peresmian RS Medika Sribhawono Dompet Dhuafa, di Kecamatan Sribhawono, Lampung Timur, Sabtu (21/1/2017).
Sebagai donatur tetap Dompet Dhuafa, Bambang menyayangkan tidak ada pejabat daerah setempat yang menghadiri peresmian rumah sakit tersebut. Padahal kata dia, ini harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Daerah Lampung Timur soal ketersediaan sarana kesehatan yang masih belum memadai.
Bambang pun menanyakan perihal Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur hingga sarana kesehatan belum mencukupi. Ketidak taatan pemerintah daerah akan konstitusi, kata dia, bisa dikategorikan sebagai tindakan koruptif.
"Tindakan yang mengingkari perwujudan alinea kontitusi bisa dikatakan tindakan koruptif. Kita tidak bisa main-main dengan kemaslahatan umat," tegas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)