medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Dewan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 hari ini. Dengan begitu, pemerintah bisa segera menyiapkan program.
JK menyebut lolosnya RAPBN 2016 di Badan Anggaran sudah cukup baik. Menurutnya, ini bukti bahwa pemerintah dan DPR saling memahami.
"Kami mendengarkan aspirasi masyarakat, aspirasi DPR, contohnya PMN (Penyertaan Modal Negara) itu tidak sesuai, ya pemerintah setuju untuk mencabut itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).
JK mengatakan, pengesahan di banggar merupakan sinyal positif sehingga pemerintah dapat mempersiapkan program lebih awal. Tahun lalu, RAPBN baru disahkan April.
"Jadi, kami sedikit terlambat. Sekarang Oktober, berarti kami bisa persiapkan lebih awal," kata JK.
(Klik: Banggar Restui RAPBN 2016 Dibahas di Paripurna)
DPR sedang menggelar sidang paripurna untuk melegalkan RAPBN menjadi UU APBN 2016. Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit menyerahkan keputusan RAPBN disahkan atau tidak ke paripurna.
"Masalah nanti di tingkat dua diambil keputusan diterima atau tidak terserah sidang paripurna," katanya.
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Dewan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 hari ini. Dengan begitu, pemerintah bisa segera menyiapkan program.
JK menyebut lolosnya RAPBN 2016 di Badan Anggaran sudah cukup baik. Menurutnya, ini bukti bahwa pemerintah dan DPR saling memahami.
"Kami mendengarkan aspirasi masyarakat, aspirasi DPR, contohnya PMN (Penyertaan Modal Negara) itu tidak sesuai, ya pemerintah setuju untuk mencabut itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).
JK mengatakan, pengesahan di banggar merupakan sinyal positif sehingga pemerintah dapat mempersiapkan program lebih awal. Tahun lalu, RAPBN baru disahkan April.
"Jadi, kami sedikit terlambat. Sekarang Oktober, berarti kami bisa persiapkan lebih awal," kata JK.
(
Klik: Banggar Restui RAPBN 2016 Dibahas di Paripurna)
DPR sedang menggelar sidang paripurna untuk melegalkan RAPBN menjadi UU APBN 2016. Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit menyerahkan keputusan RAPBN disahkan atau tidak ke paripurna.
"Masalah nanti di tingkat dua diambil keputusan diterima atau tidak terserah sidang paripurna," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)