Yusril Ihza Mahendra--Antara/Agus Bebeng
Yusril Ihza Mahendra--Antara/Agus Bebeng

PBB Minta KMP Kritis Sikapi RAPBN 2016

Antara • 27 Oktober 2015 10:18
medcom.id, Jakarta: Partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP) diminta untuk kritis menyikapi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang diajukan pemerintah dinilai tidak realistis sehingga perlu dikaji ulang
 
"Kami mendesak partai KMP bersikap kritis terhadap RAPBN yang diajukan pemerintahan Jokowi," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di DPP PBB, Jakarta, Senin 26 Oktober.
 
PBB memandang, pemerintah perlu menghitung ulang dan menetapkan kembali asumsi dasar makro ekonomi, sektor penerimaan dan pengeluaran dengan lebih realistis, cermat, jujur dan hati-hati. "Sayangnya PBB tidak punya wakil di DPR. Karena itu kami mendesak KMP kalau perlu menolak RAPBN 2016 itu," ujar dia.

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2016 yang disampaikan pemerintah, asumsi dasar makro yang digunakan pemerintah tidak realistis, terutama jika dihadapkan pada perkembangan nyata ekonomi makro sebenarnya.
 
Contohnya pemerintah telah menetapkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen, laju inflasi 4,7 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp13.400. Serta asumsi dasar minyak mentah Indonesia di pasar dunia dipatok USD60 per barel dengan lifting minyak 830 ribu barel per- hari. "Itu tidak realistis," papar Yusril.
 
Selain itu PBB menilai Nota Keuangan dan RAPBN 2016 yang diajukan pemerintah hampir tidak menggambarkan respon pemerintah, atas menurunnya daya beli masyarakat dan menekan laju inflasi.
 
Padahal, sambung dia, mendorong daya beli masyarakat penting untuk meningkatkan penerimaan pajak, yang selama ini diimpikan pemerintah. "Kami juga mendorong pemerintah mengkaji ulang penetapan RAPBN 2016," ujar Yusril.
 
Pengesahan RAPBN 2016 tertunda dari waktu yang dijadwalkan. Sedianya, RAPBN 2016 disahkan (21/10/2015). "Kemarin rencananya dilakukan pembicaraan tingkat satu, setelah itu dibawa ke pembicaraan tingkat dua (hari ini). Bamus mengusulkan pengunduran jadwal ke 30 Oktober, berarti pembicaraan tingkat satu di Banggar tanggal 29 Oktober, sebelum masuk masa reses," papar Ketua Banggar DPR RI, Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/10/2015).
 
Supit mengatakan ada perubahan makroekonomi sejak pembahasan nota keuangan. Pemerintah juga diminta mencari jalan keluarnya. Hasilnya, pemerintah menggunakan istilah "menunda belanja kementerian/lembaga".
 
Dengan keputusan penundaan tersebut, sambung dia, akan ada pembahasan lanjutan antara pemerintah dan setiap mitra di setiap komisi di DPR RI. Penyempurnaan dan penyesuaian terhadap RAPBN 2016 masih bisa dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan