Direktur Eksekutif SafeNet Nenden Sekar Arum. Dok Tangkapan Layar
Direktur Eksekutif SafeNet Nenden Sekar Arum. Dok Tangkapan Layar

Kawal Revisi UU Polri, SafeNet: Hidup Manusia Tak Bisa Dipisahkan dari Internet

Theofilus Ifan Sucipto • 12 Juni 2024 18:26
Jakarta: Direktur Eksekutif SafeNet Nenden Sekar Arum mendorong masyarakat ikut mengawal pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Terutama, pada poin memberikan kewenangan kepada Polri mengawasi ruang siber.
 
"Perlu jeli melihat rumusan draf revisi UU Polri yang kita terima dan beredar di masyarakat," kata Direktur Eksekutif SafeNet Nenden Sekar Arum dalam diskusi virtual, Rabu, 12 Juni 2024.
 
Publik perlu memperjuangkan hak-hak digital. Hal itu bagian dari kebebasan yang dijamin demokrasi.

"Hidup manusia tidak bisa dipisahkan dari internet, gadget, media sosial, dan punya potensi sangat besar untuk melestarikan demokrasi Indonesia," ujar dia.
 
Baca Juga: Kritik Publik soal Pengawasan Ruang Siber oleh Polri Dinilai Wajar

Nenden menyebut pemanfaatan internet yang baik bakal membawa kemaslahatan. Misalnya, menjadi wadah gerakan sosial dengan melahirkan petisi online.
 
"Kita juga lihat pemerintah yang menerapkan e-government dan dinamika media sosial penting sebagai ruang diskusi yang produktif," ujar dia.
 
Manfaat lainnya ialah menjadi sarana menggalang dukungan publik. Khususnya, pada isu-isu sosial.
 
"Serta mendorong transparansi di pemerintahan dengan keterbukaan informasi dan layanan publik," jelas Nenden.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan