Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Lukman
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Lukman

Jaksa Agung Sebut Perppu Ormas Langkah Tepat Jaga NKRI

Juven Martua Sitompul • 22 Juli 2017 07:00
medcom.id, Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sudah tepat. Perppu Ormas diyakini dapat menjaga NKRI dari kelompok-kelompok yang tak bertanggungjawab.
 
"Langkah paling tepat dan paling baik disaat bangsa tengah menghadapi gangguan dari pihak-pihak yang cenderung justru ingin merongrong tapi ingin mendegradasi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat 21 Juli 2017.
 
Mantan Politikus NasDem ini pun tak membantah adanya gerakan-gerakan yang ingin memecah belah Indonesia. Bahkan Prasetyo yakin bila kelompok ini ingin merubah ideologi Pancasila.

"Ingin memecah belah atau menghilangkan NKRI mengganti falsafah negara kita sejak menyatakan kemerdekaan itu harus dihentikan," ujarnya.
 
Tak hanya itu, ketika Undang-undang (UU) ormas yang ada belum mampu membatasi gerakan kelompok ini. Maka, kata dia, sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Perppu Ormas tersebut.
 
"Ketika UU nya dinilai tidak memadai, tentunya diperlukan langkah-langkah lain yang tentunya langkah hukum juga makanya diterbitkan Perppu," pungkas Prasetyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan