Jakarta: Partai Gerindra menyebut tidak semua fraksi setuju dengan pengesahan Undang-Undang (UU) KPK. Tiga fraksi menolak revisi UU KPK disahkan.
"Kemarin yang diputuskan itu belum bulat. Dan secara nyata ditolak oleh tiga parpol," kata Anggota Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas dalam acara diskusi bertajuk 'Perppu KPK Diantara Tekanan Publik dan Jepitan Partai Politik' di Cikini, Jakarta, Sabtu 5 Oktober 2019.
Tak hanya itu, menurut Supratman, dalam pembahasan beberapa partai juga tidak setuju dengan poin-poin revisi UU KPK tersebut. Namun, suara tidak sepakat itu kalah dengan suara mayoritas yang ingin UU tersebut disahkan.
"Saat sidang paripurna ada dua parpol yang tidak setuju terhadap satu materi sehingga kami menolak," ujar Supratman.
Gerindra sendiri belum bulat menyetujui semua pasal revisi di UU tersebut. Salah satu Pasal yang didukung Gerindra yakni adanya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Gerindra ingin ada kepastian hukum kepada tersangka yang kasusnya terkatung-katung.
"Tidak seluruhnya kami tidak setuju karena yang lain-lain kami setuju karena ada SP3," pungkasnya.
Jakarta: Partai Gerindra menyebut tidak semua fraksi setuju dengan pengesahan
Undang-Undang (UU) KPK. Tiga fraksi menolak revisi UU KPK disahkan.
"Kemarin yang diputuskan itu belum bulat. Dan secara nyata ditolak oleh tiga parpol," kata Anggota Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas dalam acara diskusi bertajuk 'Perppu KPK Diantara Tekanan Publik dan Jepitan Partai Politik' di Cikini, Jakarta, Sabtu 5 Oktober 2019.
Tak hanya itu, menurut Supratman, dalam pembahasan beberapa partai juga tidak setuju dengan poin-poin revisi UU KPK tersebut. Namun, suara tidak sepakat itu kalah dengan suara mayoritas yang ingin UU tersebut disahkan.
"Saat sidang paripurna ada dua parpol yang tidak setuju terhadap satu materi sehingga kami menolak," ujar Supratman.
Gerindra sendiri belum bulat menyetujui semua pasal revisi di UU tersebut. Salah satu Pasal yang didukung Gerindra yakni adanya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Gerindra ingin ada kepastian hukum kepada tersangka yang kasusnya terkatung-katung.
"Tidak seluruhnya kami tidak setuju karena yang lain-lain kami setuju karena ada SP3," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)