Sekjen PPP Arsul Sani. MI/Rommy Pujianto.
Sekjen PPP Arsul Sani. MI/Rommy Pujianto.

PPP Sepakat Pilkada Langsung Dievaluasi

Theofilus Ifan Sucipto • 19 November 2019 17:02
Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung wacana evaluasi pilkada langsung. Mereka berharap ada revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Pilkada. Revisi UU Pilkada diharap Partai Berlambang Kakbah masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.
 
"Tentu kita sepakat ada banyak hal yang harus dievaluasi soal Pilkada," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2019.
 
Arsul mengatakan Badan Legislasi (Baleg) sedang menyusun prolegnas jangka menengah, panjang, dan prioritas di 2020. Ia mengatakan kader PPP di Komisi II ikut mengusulkan revisi UU Pilkada.

"Kita akan lihat apakah revisi UU Pilkada masuk prolegnas, lebih-lebih masuk prolegnas prioritas," ujarnya.
 
Arsul mafhum wacana revisi UU Pilkada tidak terealisasi dalam waktu dekat. Sebab proses Pilkada Serentak 2020 mulai digelar pada April 2020.
 
"Jadi kalau UU Pilkada mau direvisi maka harus cepat, secepat revisi UU KPK," jelas Arsul.
 
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap pilkada langsung mempunyai sisi negatif, yakni biaya politik tinggi. Meski partisipasi demokrasi meningkat dari tahun ke tahun. Tito menyebut calon kepala daerah harus mengeluarkan Rp20 hingga Rp30 miliar selama kampanye pilkada. Hal itu dinilai berdampak pada niat kepala daerah setelah terpilih.
 
Keinginan Tito mengevaluasi sistem pilkada langsung menuai pro dan kontra. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menolak pilkada dikembalikan melalui DPRD.
 
Juru bicara presiden Fadjroel Rachman menyebut Presiden Joko Widodo menolak pilkada dikembalikan ke DPRD. Jokowi menilai pilkada langsung masih relevan digunakan. Pilkada langsung juga dinilai mendekatkan kepala daerah dan masyarakat dalam proses pembangunan. Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi menilai evaluasi pilkada hanya terkait teknis penyelenggaraan.
 
"Bagaimana penyelenggaraan pilkada bisa mengurangi dan bahkan menghapus praktik politik uang, menciptakan proses pemilihan yang efisien dan efektif sehingga pilkada tidak terlalu berbiaya tinggi dan selesai tepat waktu, serta tidak menimbulkan sengketa hukum yang melelahkan," kata Fadjroel, Senin, 18 November 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan