Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto/Medcom.id/Anggi
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto/Medcom.id/Anggi

Penutupan Kekurangan Biaya Masyair Haji 2022 Tak Pakai APBN

Anggi Tondi Martaon • 31 Mei 2022 13:21
Jakarta: Komisi VIII-Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menutup kekurangan biaya pelayanan masyair Haji 2022. Kesepakatan ini dipastikan tak memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 
 
"Enggak mungkin (penutupan biaya pelayanan masyair) oleh APBN," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut penggunaan APBN menutup kekurangan biaya pelayanan masyair haji sempat menjadi perdebatan. Ada pihak yang menginginkan agar APBN digunakan mengatasi permasalahan tersebut. 

Namun, seluruh pihak akhirnya sepakat tak menggunakan APBN. Pasalnya, permasalahan itu hanya mencakup sejumlah kelompok, bukan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
 
"Tapi kalau masyair ini digunakan oleh individu, calon jemaah," ungkap dia.
 
Baca: Jemaah Haji Tak Perlu Risau Soal Kekurangan Biaya Pelayanan Masyair Haji 2022
 
Dia menyampaikan pemenuhan kekurangan biaya pelayanan masyair dilakukan melalui berbagai cara. Hal itu sudah disepakati oleh Kemenag dan Komisi VIII. 
 
"Jadi ini kita sudah klaster," ujar dia.
 
Sebelumnya, Kemenag mengajukan penambahan anggaran penyelenggaraan Haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Penambahan paling besar berasal dari biaya pelayanan masyair sebesar Rp1,4 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan