Jakarta: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diinstruksikan mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Instruksi ini disampaikan langsung Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembahasan RUU TPKS dipercepat.
"Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB di DPR untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS ini," kata Muhaimin melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Januari 2021.
Wakil Ketua DPR itu meyakini RUU TPKS bakal disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada Januari 2021. Pembahasan tingkat I akan dilakukan setelah surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) diterima DPR.
"Saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama," kata dia.
Disisi lain, Muhaimin mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melawan kekerasan seksual. Sikap ini harus dimasifkan agar seluruh masyarakat memahami bahaya kekerasan seksual.
"Teman-teman yang belum memiliki pendidikan memadai, kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawan terhadap kekerasan seksual," ujar dia.
Baca: DPR Tegaskan Tak Pernah Berniat Hambat Pengesahan RUU TPKS
RUU TPKS sudah sembilan tahun dibahas menjadi undang-undang sejak pertama kali masuk sebagai usulan masyarakat ke DPR. Pada masa kerja DPR periode 2014-2019, RUU ini gagal lolos dari Komisi VIII.
Kemudian, pada periode 2019-2024, rancangan ini dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pada 8 Desember 2021, usulan RUU TPKS disetujui tujuh dari sembilan fraksi di DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Fraksi Partai Golkar menunda menyetujui dengan alasan masih akan melakukan sejumlah konsultasi publik. Sedangkan Fraksi PKS menolak tegas draf tersebut.
Jakarta: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diinstruksikan mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
(RUU TPKS). Instruksi ini disampaikan langsung Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar merespons perintah Presiden
Joko Widodo (Jokowi) agar pembahasan
RUU TPKS dipercepat.
"Saya sudah meminta teman-teman di Fraksi PKB di DPR untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal RUU TPKS ini," kata Muhaimin melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Januari 2021.
Wakil Ketua DPR itu meyakini RUU TPKS bakal disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada Januari 2021. Pembahasan tingkat I akan dilakukan setelah surat presiden (surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) diterima DPR.
"Saya optimistis awal-awal bulan ini menjadi RUU inisiatif DPR yang segera dibahas bersama-sama," kata dia.
Disisi lain, Muhaimin mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melawan kekerasan seksual. Sikap ini harus dimasifkan agar seluruh masyarakat memahami bahaya kekerasan seksual.
"Teman-teman yang belum memiliki pendidikan memadai, kita berdayakan sehingga bisa melakukan perlawan terhadap kekerasan seksual," ujar dia.
Baca:
DPR Tegaskan Tak Pernah Berniat Hambat Pengesahan RUU TPKS
RUU TPKS sudah sembilan tahun dibahas menjadi undang-undang sejak pertama kali masuk sebagai usulan masyarakat ke DPR. Pada masa kerja DPR periode 2014-2019, RUU ini gagal lolos dari Komisi VIII.
Kemudian, pada periode 2019-2024, rancangan ini dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pada 8 Desember 2021, usulan RUU TPKS disetujui tujuh dari sembilan fraksi di DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Fraksi Partai Golkar menunda menyetujui dengan alasan masih akan melakukan sejumlah konsultasi publik. Sedangkan Fraksi PKS menolak tegas draf tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)